Polres Probolinggo Kota Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kg, 3 Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Kamuflase.id – Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Jumat dini hari.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam kegiatan konferensi pers yang berlangsung di Mapolres pada Jumat (16/05/2025) siang

Tim gabungan kemudian menggerebek mobil Honda CRV yang membawa sabu kemasan teh Cina di Jalan Raya Sukapura. Polisi mengamankan 3 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu, mobil, ponsel, dan uang tunai Rp 3.750.000.

Baca Juga :  Bromo Diguncang Ulah Wisatawan! Paralayang Ilegal Tuai Amarah Warganet

“Ini merupakan pengungkapan sabu terbesar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, saya mengapresiasi kerja anggota, “terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara denda paling sedikit 1,4 Milyar rupiah dan paling banyak 10,4 Milyar rupiah serta pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit 1,3 Milyar rupiah dan paling banyak 13 milyar rupiah.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Probolinggo Bakal Panggil Direksi Perumdam Bayuangga, Soroti Potensi Kerugian

Para tersangka dijerat dengan pasal Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

Kapolres mengapresiasi kerja anggota karena ini merupakan pengungkapan sabu terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Berita Terkait

LIRA Jatim Singgung Dugaan Intervensi di Balik Insiden Tongkang Patah Probolinggo
DPD Golkar Kota Mataram Ajak Jaga Persatuan Dengan Menguatkan Pilar Kebangsaan
DPD Partai Golkar Provinsi NTB bersama Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Dana Hibah KONI Kota Probolinggo 2022–2024 Diduga Bermasalah, Kejari Naikkan ke Tahap Penyidikan
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Bromo Diguncang Ulah Wisatawan! Paralayang Ilegal Tuai Amarah Warganet
Buntut Skandal Penipuan Miliaran, Tiktoker Luluk Nuril Akhirnya Diperiksa Polisi
Buntut Skandal Penipuan Miliaran, Tiktoker Luluk Nuril Akhirnya Diperiksa Polisi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:03 WIB

LIRA Jatim Singgung Dugaan Intervensi di Balik Insiden Tongkang Patah Probolinggo

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:58 WIB

DPD Golkar Kota Mataram Ajak Jaga Persatuan Dengan Menguatkan Pilar Kebangsaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:50 WIB

DPD Partai Golkar Provinsi NTB bersama Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Dana Hibah KONI Kota Probolinggo 2022–2024 Diduga Bermasalah, Kejari Naikkan ke Tahap Penyidikan

Minggu, 14 September 2025 - 18:29 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Berita Terbaru