PROBOLINGGO – Upaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba dan mencegah gangguan keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo kembali digencarkan. Razia gabungan bersama TNI dan Polres Probolinggo Kota digelar dengan menyasar kamar hunian warga binaan, Jumat (18/9/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggeledah tiga kamar hunian secara acak. Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar beserta barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang maupun barang yang berpotensi membahayakan keamanan.
Kepala Lapas Probolinggo, Bayu Muhammad, mengatakan razia rutin maupun insidental merupakan bagian dari langkah deteksi dini sebagaimana tindak lanjut Edaran Dirjenpas Nomor PAS 61.0T.02.02 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus melakukan pengawasan melalui razia rutin maupun insidental untuk menjaga Lapas tetap bersih, tertib, dan kondusif. Upaya ini juga penting agar tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan ataupun proses pembinaan warga binaan,” ujar Bayu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Di antaranya botol kaca, kabel, korek, skrim, serta pisau cukur dan benda tajam rakitan.
KBO Satreskoba Polres Probolinggo Kota, Ipda Farouk Rachmad, yang mewakili kepolisian, menyebut razia tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memberantas potensi peredaran narkoba sekaligus mengantisipasi ancaman keamanan di lingkungan Lapas.
“Kita dari pihak kepolisian bersinergi dengan Lapas dan TNI untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Bentuknya razia setiap kamar, serta tes urine untuk seluruh penghuni kamar,” kata Farouk.
Selain penggeledahan, sebanyak 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani tes urine secara acak di Aula Dr. Sahardjo. Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Subseksi Perawatan, Reky Arif Rahman, bersama jajaran pengamanan Lapas, KPLP, Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam), serta personel TNI dan Polres Probolinggo Kota. Hasilnya, seluruh WBP yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba.
“Untuk tes urine sendiri alhamdulillah tidak ada yang positif, semuanya negatif,” ujar Farouk.
Meski tidak menemukan telepon seluler dalam razia tersebut, petugas tetap mengamankan sejumlah benda tajam yang dinilai berpotensi membahayakan, termasuk silet, cutter, dan pisau rakitan.
“Kami sendiri kurang paham apa kegunaan dari silet atau cutter yang kami temukan di dalam kamar warga binaan. Yang jelas itu berbahaya, jadi kita amankan,” ungkapnya.
Farouk menjelaskan, proses penggeledahan dilakukan setelah seluruh penghuni kamar dikeluarkan terlebih dahulu. Namun, ketika benda tajam ditemukan, tidak ada warga binaan yang mengakui sebagai pemiliknya.
“Saat kami temukan pisau tersebut, tidak ada yang mengaku itu milik siapa. Jadi ya kami amankan saja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Probolinggo Bayu Muhammad menegaskan, pelaksanaan tes urine dan razia kamar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan proses pembinaan berjalan tanpa gangguan barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini dan langkah preventif untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten sebagai upaya menjaga integritas dan komitmen Lapas Probolinggo,” ujarnya.(*)






