PROBOLINGGO, – Kapasitas hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Probolinggo sudah terlampaui jauh. Hingga Sabtu pagi (29/8/2026), jumlah warga binaan yang mendiami lapas itu mencapai 501 orang.
Fakta tersebut disampaikan Ipung, petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Kondisi over kapasitas ini membuat ruang gerak untuk kegiatan pembinaan menjadi sangat terbatas. Fasilitas di dalam lapas memang sudah memadai, namun masalah utamanya adalah keterbatasan lahan.
Akibatnya, berbagai program pembinaan dan aktivitas pendukung bagi warga binaan tidak dapat berjalan optimal. Bahkan area parkir untuk operasional petugas pun tidak tersedia.
Isu pemindahan lapas sejatinya sudah lama beredar. Setiap pergantian kepala lapas, wacana relokasi selalu muncul kembali. Sayangnya, hingga kini rencana tersebut belum pernah diwujudkan.
“Setiap kali kepala lapas diganti, selalu ada pembicaraan soal relokasi. Tapi realisasinya belum pernah ada,” ujar Ipung.
Perluasan di lokasi yang ada saat ini hampir mustahil dilakukan. Bangunan lapas berada sangat dekat dengan kawasan permukiman warga, sehingga peluang untuk menambah lahan sangat kecil.
Meski demikian, aspek keamanan tetap dijaga ketat. Petugas rutin menggelar razia dadakan dan pemeriksaan berkala sebanyak tiga kali seminggu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti ponsel dan narkoba.
Jumlah keseluruhan pegawai di lapas sekitar 69 hingga 70 orang. Namun, petugas yang bertugas jaga harian hanya berkisar delapan hingga maksimal sepuluh orang. Dalam situasi seperti ini, petugas menerapkan pendekatan fleksibel: aturan tetap dijalankan secara tegas, tetapi pengelolaan di lapangan disesuaikan agar keamanan dan proses pembinaan tetap berjalan.
“Ya, kalau kita saling adu kuat, ya kami kalah, oleh sebab itu, dalam strategi mengatur seluruh warga binaan ini, kami mengambil langkah humanis, bagaimanapun mereka yang tinggal disini ini merupakan warga – warga istimewa kan, karena bagaimanapun mereka juga tetap manusia, dan mereka masih layak untuk menikmati hidup, jadi disini perlahan kami arahkan mereka kembali ke jalan yang benar lagi, agar kelak jika sudah kembali ke tengah masyarakat, mereka tidak mengulangi kesalahan – kesalahan yang sebelumnya.” ungkapnya.
Menurut Ipung, kondisi Lapas di Kota Probolinggo yang memang berdampingan langsung dengan Alun – alun Kota Probolinggo ini, jika dibandingkan demgan lapas di Pasuruan, sangat jauh berbeda.
“Kalau di Pasuruan, selain lahan parkirnya luas, mereka juga bisa memiliki meuble, kantin, dan berbagai bisang usaha lainnya yang dikerjakan sendiri oleh warga binaan,” tuturnya.
Sementara itu, masalah keterbatasan lahan ini juga dikonfirmasi Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin. Ia menyatakan, hingga saat ini belum ada usulan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait rencana pemindahan.
“Kami menunggu dulu adanya dana pembangunan dari pihak lapas. Setelah itu baru kami carikan lahan yang sesuai dengan kebutuhan kapasitas,” jelas Wali Kota Aminuddin.(*)






