PROBOLINGGO – Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek rehabilitasi Tugu Batas Kota di Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, pada Rabu (19/11/2025) siang. Dalam sidak tersebut, sejumlah temuan mencuat, mulai dari dugaan ketidaksesuaian informasi anggaran hingga persoalan utilitas yang belum ditangani dan berpotensi menghambat progres pekerjaan.
Anggota Komisi III, Robet Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya pengerjaan proyek tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal, proyek itu dianggarkan sekitar Rp384 juta dari nilai penawaran awal sekitar Rp400 juta. Sementara keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU menyebutkan bahwa pekerjaan tetap dilakukan dengan nilai sekitar Rp384 juta.
“Ini perlu kami dalami. Sekelas tugu saja kok bisa menelan anggaran sebesar itu, dan informasinya menggunakan dana APBD. Padahal saat pembahasan, kami sudah mengarahkan agar pembiayaannya melalui CSR,” tegas Robet.
Proyek rehabilitasi tugu tersebut dirancang dengan bentuk menyerupai menara setinggi lebih dari 11 meter dan dilengkapi banyak ornamen lampu. Namun, penyelesaian saat ini terhambat keberadaan tiang listrik bertegangan tinggi dan tiang provider yang berdiri semrawut di sekitar lokasi.
“Kami berharap pihak pelaksana segera bersurat kepada kami atau pihak terkait agar tiang listrik dan kabel bertegangan tinggi bisa segera dipindah. Ini penting agar pembongkaran tugu lama dapat dilanjutkan dan proyek selesai tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, Robet menyoroti potensi pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi, karena para pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, padahal area tersebut berada sangat dekat dengan kabel dan tiang PLN.
Ia menambahkan, proyek masih memiliki waktu karena PHO dijadwalkan pada 23 Desember 2025, namun penyelesaian dikhawatirkan terhambat jika persoalan utilitas tidak segera ditangani.
Sementara itu, pihak pelaksana dari CV Jala Rizki menegaskan bahwa hambatan utama proyek memang bersumber dari kabel listrik dan tiang provider yang belum dipindahkan.
“Untuk melanjutkan pembongkaran sampai ke bagian atas saja kami takut, karena kabel itu bertegangan tinggi. Kami sudah bertemu Dinas PU dan sepakat bahwa kabel serta tiangnya akan dipindah, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar perwakilan pelaksana.
Pelaksana berharap pemindahan utilitas dapat segera dilakukan agar pekerjaan bisa berjalan optimal dan selesai sesuai target.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi tugu tersebut memang dibiayai menggunakan APBD 2025.
“Dana proyek ini berasal dari APBD 2025 di Dinas PU,” ujarnya.
Ketika ditanya mengapa tetap menggunakan APBD padahal Komisi III sebelumnya merekomendasikan pembiayaan melalui CSR, ia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan program prioritas Wali Kota.
“Ini masuk program prioritas wali kota, mas. Awalnya ada tiga tugu yang direncanakan, tapi yang direalisasikan baru satu. Yang lain ditunda, dan ke depan diupayakan melalui CSR,” jelasnya.
Penulis : Raphel






