MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo melayangkan kecaman keras terhadap aksi challenge atau tantangan membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras (miras).

Aksi kontroversial yang terjadi di salah satu booth sponsor acara festival musik The Sounds Project ini dinilai menodai kesucian kitab suci dan memicu keresahan publik.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA, menegaskan bahwa Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam dan tidak layak dijadikan objek candaan atau sensasi digital.

“MUI Kota Probolinggo mengecam keras tindakan yang menjadikan pembacaan Al-Qur’an sebagai konten challenge dengan hadiah minuman keras. Al-Qur’an harus ditempatkan secara terhormat, bukan dijadikan objek candaan, sensasi, atau konten yang berpotensi merendahkan nilai kesucian agama,” ujar Prof. Sulthon.

MUI mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat secara profesional dan objektif guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Puluhan Hidran Tak Optimal, Damkar Kota Probolinggo Hadapi Musim Kemarau dengan Segudang Keterbatasan

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, MUI mengingatkan para kreator konten dan pengguna media sosial agar lebih bertanggung jawab serta menjunjung tinggi etika dalam memproduksi konten yang bersentuhan dengan simbol-simbol keagamaan.

Desakan Penertiban Toko Penjual Minuman Beralkohol

Tidak hanya menyoroti kasus konten challenge miras, DP MUI Kota Probolinggo juga mendesak Pemerintah Kota Probolinggo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan toko-toko yang menjual minuman beralkohol secara tidak terkendali.

Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., menyampaikan bahwa desakan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga moralitas, ketertiban sosial, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan alkohol.

Baca Juga :  Setelah Stadion Bayuangga Rusak, Dispopar Kota Probolinggo Akhirnya Buka Suara: EO yang Bertanggung Jawab

MUI Kota Probolinggo meminta Pemerintah Daerah melalui Satpol PP untuk menindak tegas toko-toko yang menjual minuman beralkohol apabila terbukti melanggar ketentuan. Jika tidak memiliki izin atau tidak memenuhi persyaratan, maka harus ditutup dan ditertibkan.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun MUI, peredaran miras terindikasi marak di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Jalan AA. Maramis, sekitar Bundaran Glaser ke arah timur, dan kawasan Sentono.

MUI mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan pengecekan guna memastikan legalitas dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga dunia pendidikan untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta religius bagi masa depan generasi penerus di Kota Probolinggo.(*)

Berita Terkait

Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Padati Stadion Bayuangga
Razia Gabungan di Lapas Probolinggo, 41 WBP Jalani Tes Urine, Pisau Rakitan Disita
Konser Komersial di Stadion Bayuangga Kota Probolinggo Disorot, Aliansi Masyarakat Pertanyakan Izin dan Setoran PAD
Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo Overload 501 Napi, Relokasi Masih Wacana
MoU Diputus: Aliansi LSM Siap Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Damai ke Inspektorat serta Dewas Perumdam Bayuangga
Bromo Kembali Terbakar, Kapolres Probolinggo: Keselamatan Jadi Prioritas
Karnaval GEAR ULTIMA di Probolinggo: Jalan Sehat, Senam, hingga Marching Band Sambut HUT RI
Viral, Oknum Sekdes Probolinggo Terciduk di Hotel Bersama Istri Orang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:08 WIB

Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Padati Stadion Bayuangga

Sabtu, 19 September 2026 - 00:15 WIB

Razia Gabungan di Lapas Probolinggo, 41 WBP Jalani Tes Urine, Pisau Rakitan Disita

Rabu, 9 September 2026 - 17:36 WIB

Konser Komersial di Stadion Bayuangga Kota Probolinggo Disorot, Aliansi Masyarakat Pertanyakan Izin dan Setoran PAD

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo Overload 501 Napi, Relokasi Masih Wacana

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:06 WIB

MoU Diputus: Aliansi LSM Siap Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Damai ke Inspektorat serta Dewas Perumdam Bayuangga

Berita Terbaru