PROBOLINGGO – Sebanyak 35 warga Kota Probolinggo melaporkan dugaan penipuan perjalanan umroh ke Mapolres Probolinggo Kota. Para korban mengaku telah menyetor uang puluhan juta rupiah, namun hingga kini tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Para pelapor merupakan calon jamaah umroh yang menggunakan jasa PT Marwah Almabrur Probolinggo, sebuah biro perjalanan yang berkantor di Kecamatan Wonoasih. Janji keberangkatan yang terus berubah membuat para calon jamaah akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Salah satu korban, Anita, warga Kelurahan Kedungasem, saat ditemui wartawan pada Senin (2/2/2026) siang, mengungkapkan bahwa dirinya dan jamaah lain awalnya dijanjikan berangkat pada 19 November 2025. Namun jadwal tersebut terus mundur.
“Awalnya 19 November, lalu dijanjikan awal Desember. Terakhir katanya tanggal 15 Desember, tapi sampai sekarang tidak pernah berangkat,” ujar Anita.
Pihak biro perjalanan, kata Anita, selalu berdalih bahwa keterlambatan disebabkan oleh kendala visa. Pada awalnya, pihak pengelola masih bisa dihubungi dan memberikan penjelasan. Namun belakangan, kontak sudah tidak bisa dihubungi sama sekali.
“Sekarang sudah tidak bisa dihubungi. Bahkan kami dengar kantornya sudah disita bank,” tambahnya.
Kerugian yang dialami para korban pun bervariasi. Anita menyebut, dirinya menyetorkan total Rp76 juta untuk dua orang. Sementara korban lainnya ada yang membayar sekitar Rp40 juta per orang.
Merasa dirugikan dan tak ada kejelasan, para calon jamaah akhirnya sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo Kota, berharap uang mereka bisa kembali dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Marwah Almabrur Probolinggo belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan para korban tersebut.
Penulis : Raphel






