Motor Korban Dicuri di Penginapan, Pelaku Tukar Kunci Kontak Saat Korban Mandi

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah penginapan di Kota Probolinggo. Pelaku berinisial MRA (36) diduga mencuri motor korban dengan modus menukar kunci kontak saat korban sedang mandi.

Fakta tersebut diungkap Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (12/8/2026) siang.

Peristiwa pencurian itu terjadi di halaman parkir Penginapan Bromo Sunrise, Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Motor yang menjadi sasaran yakni Honda Scoopy warna merah-hitam tahun 2017 dengan nomor polisi N-5894-PT. Korban diketahui berinisial YS (35), warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres menjelaskan, tersangka sebelumnya telah mengenal korban. Keduanya kemudian bertemu di penginapan.

Baca Juga :  Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Laci Rombong Cilok di Tongas Probolinggo

Saat berada di kamar, tersangka memanfaatkan situasi ketika korban sedang mandi. Tersangka kemudian menukar kunci kontak asli sepeda motor korban dengan kunci lain yang telah dibawanya.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban mandi untuk menukar kunci kontak sepeda motor. Setelah itu, kunci tersebut digunakan untuk membawa sepeda motor korban,” ujar Rico dalam konferensi pers.

Setelah kejadian, tersangka meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor yang dipinjamnya. Pada malam harinya, tersangka kembali ke penginapan dengan meminta bantuan temannya untuk mengantar.

Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban menggunakan kunci yang sebelumnya telah ditukar. Motor tersebut selanjutnya disembunyikan di rumah temannya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya ditangkap pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Raya Lumajang, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Baca Juga :  Santi: Dinamika Internal PDIP Tak Boleh Ganggu Perjuangan Wakil Rakyat

“Tersangka kami amankan setelah turun dari angkutan umum,” kata Rico.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna merah-hitam beserta surat-surat kendaraan.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (g) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Berita Terkait

Penemuan Jenazah di Ladang Tebu Liprak Wetan, Polisi Lakukan Penanganan TKP
Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api
Pengendara Motor Kritis usai Terpeleset Tanah Liat Diduga dari IPAL Dapur SPPG di Jalan Mastrip Kota Probolinggo
Bromo Kembali Dilanda Kebakaran di Tebing Seruni Point, Aktivitas Wisata Terganggu
Prajurit Kodim 0820 Tewas dalam Kecelakaan, Baru Pulang dari Satgas Karhutla Bromo
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Laci Rombong Cilok di Tongas Probolinggo
Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan Mulai 8 Agustus 2026
Nyaris Diamuk Massa, Pengemudi Mobil Rental yang Diduga Rem Blong Tabrak Pikap di Jalur Bromo Probolinggo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:24 WIB

Penemuan Jenazah di Ladang Tebu Liprak Wetan, Polisi Lakukan Penanganan TKP

Kamis, 17 September 2026 - 14:33 WIB

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Pengendara Motor Kritis usai Terpeleset Tanah Liat Diduga dari IPAL Dapur SPPG di Jalan Mastrip Kota Probolinggo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Bromo Kembali Dilanda Kebakaran di Tebing Seruni Point, Aktivitas Wisata Terganggu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Prajurit Kodim 0820 Tewas dalam Kecelakaan, Baru Pulang dari Satgas Karhutla Bromo

Berita Terbaru