Dijambak, Dipukul, Difitnah Jadi Pelakor di Mie Gacoan Kota Probolinggo, Wanita Muda Tempuh Jalur Hukum!

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Drama heboh di restoran cepat saji Mie Gacoan, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, berbuntut panjang. Wanita berinisial D yang viral dijambak dan dipukul karena dituduh sebagai pelakor, akhirnya buka suara. Didampingi kuasa hukumnya, D menegaskan dirinya hanyalah korban fitnah dan kini resmi menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum D, Mohammad Dilah Rizal Fauzi, menyebut kliennya dipermalukan di muka umum tanpa alasan yang jelas.

“Klien saya hanya makan bersama Y sebagai teman. Tapi tiba-tiba Z datang, menjambak rambut, memukul dengan tas, lalu melontarkan tuduhan keji pelakor, gundik, lonte. Itu fitnah yang menghancurkan nama baik dan martabat klien saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sorotan Dewan Menguat, RSUD Saleh Tawarkan Strategi Perbaikan Layanan

Ironisnya, Z yang mengaku sebagai istri siri Y justru terkesan penuh kontradiksi. Dalam unggahan 18 Agustus, ia menyebut Y hanyalah mantan. Namun pada 5 September, Z menyatakan Y sebagai suami siri sekaligus ayah dari anak yang dikandungnya.

“Ini membingungkan publik. Seolah-olah ada fakta yang ditutupi, lalu menggiring opini demi simpati netizen,” tambah sang kuasa hukum.

Upaya damai sempat ditempuh. D bahkan mendatangi keluarga Y agar difasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun karena tak ada titik temu, laporan resmi akhirnya dilayangkan ke polisi.

“Kami sudah sabar, tapi karena reputasi keluarga ikut tercoreng, langkah hukum adalah pilihan terakhir,” ujar Mohammad Dilah.

Baca Juga :  Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas

Sebelumnya, video Z melabrak di Mie Gacoan viral di media sosial. Dalam rekaman, Z menjambak rambut D dua kali, lalu memukulnya dengan tas, sambil mengaku hamil dari Y.

Aksi tersebut memicu keramaian warganet, sebagian membela Z, sebagian lagi menilai tindakan main hakim sendiri itu keterlaluan.

Kini, kasus ini memasuki jalur hukum. D berharap proses hukum bisa memulihkan harga diri dan mengungkap kebenaran.

“Saya bukan pelakor. Saya hanya ingin nama baik saya kembali, dan pelaku dihukum setimpal,” tegasnya.

Penulis : Raphel

Berita Terkait

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Dikaitkan Polemik Pita Cukai, Misbakhun Tegaskan Tak Pernah Terlibat
Dari Penjara Menuju Perubahan, Lapas Probolinggo Perkuat Pembinaan Keagamaan Dalam Peringatan Maulid Nabi
Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas
Stunting 26,3 Persen dan Lulusan Kuliah Hanya 3,26 Persen, PCNU Probolinggo Ajukan Tiga Rekomendasi
Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan.
Terjaring Razia Pekat, 11 LC dari Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, dan Malang Diamankan
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:34 WIB

Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov

Minggu, 13 September 2026 - 12:05 WIB

Dikaitkan Polemik Pita Cukai, Misbakhun Tegaskan Tak Pernah Terlibat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:01 WIB

Dari Penjara Menuju Perubahan, Lapas Probolinggo Perkuat Pembinaan Keagamaan Dalam Peringatan Maulid Nabi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31 WIB

Stunting 26,3 Persen dan Lulusan Kuliah Hanya 3,26 Persen, PCNU Probolinggo Ajukan Tiga Rekomendasi

Berita Terbaru