Kamuflase.id – Isu soal “darah berbayar” kembali mencuat di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan, bahkan menuding, mengapa pasien masih harus mengeluarkan biaya saat membutuhkan darah, padahal para pendonor mendonorkan darahnya secara sukarela dan tanpa imbalan. Tak jarang, tudingan itu berujung pada anggapan bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) menjadikan darah sebagai komoditas.
Tudingan tersebut keliru.
Perlu ditegaskan, PMI tidak pernah menjual darah. Darah hasil donor diberikan secara gratis untuk kepentingan kemanusiaan. Namun, darah tidak bisa langsung diberikan begitu saja kepada pasien. Ada proses panjang yang wajib dilakukan agar darah aman, layak, dan tidak membahayakan nyawa penerima.
Biaya yang sering disalahpahami publik itu dikenal sebagai Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD). Artinya jelas: yang dibayar bukan darahnya, melainkan proses pengolahannya.
PMI Kota Surakarta, misalnya, pernah merilis rincian BPPD melalui media sosial. Dari data tersebut terlihat bahwa biaya timbul karena penggunaan bahan medis sekali pakai seperti kantong darah steril, reagen pemeriksaan, serta tes skrining penyakit menular. Belum lagi biaya tenaga kesehatan, administrasi, hingga pemeliharaan peralatan medis yang digunakan untuk memastikan darah aman ditransfusikan.
Tanpa proses ini, darah justru berisiko menjadi sumber penularan penyakit yang dapat berakibat fatal. Dengan kata lain, BPPD adalah biaya keselamatan pasien, bukan transaksi jual beli darah.
Sayangnya, minimnya literasi publik membuat isu ini terus berulang dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap gerakan donor darah. Jika stigma ini dibiarkan, dampaknya bisa serius: minat donor menurun, stok darah menipis, dan pada akhirnya pasien yang paling dirugikan.
Karena itu, edukasi publik soal mekanisme donor dan distribusi darah menjadi keharusan. Donor darah tetaplah aksi kemanusiaan murni, dan biaya yang muncul semata-mata untuk menjamin darah yang disalurkan aman, bermutu, dan menyelamatkan nyawa.
Sudah saatnya publik berhenti terjebak pada narasi keliru. Donor darah itu sukarela, prosesnya profesional, dan tujuannya satu: menyelamatkan manusia.
Penulis : Raphel






