PROBOLINGGO – Kondisi Pasar Gotong Royong kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo mendorong langkah evaluasi total terhadap keberadaan pasar tersebut, menyusul temuan banyaknya stan yang tidak beroperasi dan merosotnya aktivitas perdagangan di salah satu aset strategis milik daerah itu.
Dorongan tersebut disampaikan usai inspeksi lapangan yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Probolinggo. Dalam tinjauan tersebut, dewan mendapati sebagian besar bedak dan kios tidak terisi. Bahkan, beberapa lapak tampak tidak terawat, menegaskan satu kesimpulan: Pasar Gotong Royong tidak sedang dalam kondisi baik.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, menilai kondisi ini ironis mengingat lokasi pasar berada di kawasan strategis pusat kota yang seharusnya menjadi simpul perputaran ekonomi rakyat.
“Kalau aset publik dibiarkan kosong dan mati aktivitas, maka bukan hanya pasar yang rugi, tapi kota ini ikut kehilangan denyut ekonominya,” tegas Ryadlus kepada awak media.
Menurut DPRD, persoalan Pasar Gotong Royong tidak bisa lagi disikapi dengan pendekatan tambal sulam. Dewan mendorong Pemerintah Kota Probolinggo berani mengambil langkah strategis dan terukur, dimulai dari kajian menyeluruh, penataan ulang, hingga membuka opsi perubahan konsep pasar agar kembali relevan dengan kebutuhan pedagang dan pola belanja masyarakat saat ini.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah perlunya transformasi besar terhadap Pasar Gotong Royong. Tidak sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga membangun ulang sistem pengelolaan, model usaha, dan tata ruang agar pasar lebih hidup, tertib, serta memiliki daya tarik ekonomi.
DPRD juga menekankan pentingnya ketegasan dalam aspek administrasi dan pengelolaan. Stan pasar, menurut dewan, harus ditempati pelaku usaha yang aktif dan memenuhi kewajiban, termasuk retribusi. Lapak yang terus kosong atau tidak produktif diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menjadi beban berkepanjangan bagi daerah.
Langkah ini, ditegaskan Ryadlus, bukan untuk mematikan pasar, melainkan justru membuka peluang menghidupkannya kembali dengan pendekatan baru yang lebih adaptif.
“Kita tidak sedang bicara menutup ruang ekonomi, tapi bagaimana menciptakan ruang ekonomi yang benar-benar bekerja,” ujarnya.
Dorongan DPRD tersebut sejalan dengan agenda penguatan pasar rakyat yang tengah digagas di Kota Probolinggo. Pemerintah daerah diharapkan menjadikan kondisi Pasar Gotong Royong sebagai momentum untuk berbenah, menghadirkan pasar yang bersih, tertata, dan mampu menjadi pusat perputaran ekonomi kecil dan menengah.
Bagi pedagang, wacana evaluasi total ini membuka harapan baru akan kepastian usaha dan lingkungan berdagang yang lebih layak. Sementara bagi masyarakat, pasar yang hidup berarti akses kebutuhan pokok yang lebih mudah, terjangkau, dan manusiawi.
Kini, keputusan berada di tangan Pemerintah Kota Probolinggo. Apakah Pasar Gotong Royong akan terus dibiarkan meredup, atau dijadikan titik kebangkitan ekonomi rakyat, sangat ditentukan oleh keberanian mengambil kebijakan berbasis kajian, kepentingan publik, dan visi jangka panjang.
Satu pesan DPRD sudah jelas: aset publik tidak boleh mati perlahan. Ia harus dihidupkan, atau diubah agar kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Raphel






