PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo tak sekadar memberi stempel. Melalui Rapat Paripurna, Senin (27/4/2026) pagi, lembaga legislatif ini menetapkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dengan nada tegas: pembangunan tak boleh berhenti di atas kertas.
Rapat di Ruang Sidang Utama itu dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I H. Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santy Wilujeng. Forum ini menjadi panggung evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemkot sekaligus penentu arah kebijakan ke depan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD wajib menyampaikan rekomendasi sebagai bahan koreksi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, kali ini, rekomendasi tak berhenti pada formalitas.
Ketua Pansus LKPJ, Muchlas Kurniawan, menegaskan dokumen LKPJ adalah cermin utuh kinerja pemerintah, dari perencanaan hingga pengawasan. Karena itu, ia mengingatkan tanggung jawab capaian kinerja melekat pada seluruh perangkat daerah.
“Ini bukan sekadar laporan tahunan. Ini potret kerja kolektif di bawah kendali wali kota,” tegas Muchlas.
DPRD pun memberi catatan keras. Pemkot diminta segera menggeser orientasi pembangunan—dari sekadar mengejar target administratif menuju hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Legislatif menilai, indikator keberhasilan tak cukup hanya angka dan laporan, tetapi harus terukur dalam peningkatan kualitas hidup warga.
“Jangan sampai pembangunan hanya selesai di dokumen. Harus nyata dirasakan masyarakat,” menjadi garis tegas yang disuarakan dalam forum tersebut.
Menanggapi itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengakui masih ada pekerjaan rumah di sejumlah sektor. Namun ia menegaskan, secara makro, kinerja ekonomi daerah menunjukkan capaian signifikan sepanjang 2025.
“Pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo menjadi yang tercepat di Jawa Timur. Ini sejalan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia,” ujarnya di hadapan paripurna.
Ia juga memaparkan tren penurunan angka kemiskinan serta membaiknya rasio gini sebagai tanda pemerataan kesejahteraan mulai menguat.
Meski demikian, rekomendasi DPRD menjadi sinyal jelas: capaian makro harus diikuti dampak mikro. Ke depan, publik akan menunggu apakah catatan dewan benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat Kota Probolinggo.
Penulis : Raphel






