Dua Tersangka Korupsi Lampu Hias Taman, Komisi III DPRD Probolinggo Wanti-wanti Perangkat Daerah

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Penetapan sekaligus penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu hias taman dan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Probolinggo menjadi perhatian serius Komisi III DPRD setempat. Dewan pun mewanti-wanti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo agar lebih selektif dan berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh kejaksaan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Tetapi yang lebih penting, kejadian ini harus menjadi perhatian serius semua perangkat daerah agar lebih berhati-hati dalam menentukan dan memilih penyedia dalam proses pengadaan maupun pekerjaan,” ujar Muchlas kepada Jawa Pos Radar Bromo.

Baca Juga :  Tak Semua Parkir Masuk Kas Daerah, Retribusi Parkir Semipro Kota Probolinggo Diprediksi Turun

Menurutnya, perangkat daerah, khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penyedia yang ditunjuk benar-benar memiliki kompetensi dan komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa di Kota Probolinggo. PPK harus mengawasi dan memastikan penyedia yang melaksanakan pengadaan memiliki kompetensi dan komitmen yang jelas,” tegasnya.

Muchlas juga menekankan pentingnya pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung. Ia meminta perangkat daerah memastikan setiap pekerjaan dikerjakan dengan benar oleh penyedia yang berkontrak, termasuk dengan memaksimalkan peran dan tanggung jawab konsultan pengawas.

Baca Juga :  Gelar Reses, Nur Hudana Perkuat Akses UMKM Lewat Skema Kelompok

“Konsultan pengawas harus menjalankan fungsinya secara maksimal selama proses pekerjaan, sehingga tidak ada celah bagi penyedia untuk menyalahi aturan, baik dalam pelaksanaan pekerjaan maupun dengan melimpahkannya ke pihak lain,” jelasnya.

Selain pengawasan internal oleh OPD, Komisi III DPRD Kota Probolinggo juga memastikan akan turun langsung melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Meski demikian, Muchlas menegaskan bahwa upaya pencegahan dini tetap harus dimulai dari masing-masing perangkat daerah.

“Kami juga akan turun melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di Kota Probolinggo. Namun pencegahan sejak dini harus dimulai dari internal perangkat daerah itu sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Padati Stadion Bayuangga
Razia Gabungan di Lapas Probolinggo, 41 WBP Jalani Tes Urine, Pisau Rakitan Disita
Konser Komersial di Stadion Bayuangga Kota Probolinggo Disorot, Aliansi Masyarakat Pertanyakan Izin dan Setoran PAD
Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo Overload 501 Napi, Relokasi Masih Wacana
MoU Diputus: Aliansi LSM Siap Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Damai ke Inspektorat serta Dewas Perumdam Bayuangga
Bromo Kembali Terbakar, Kapolres Probolinggo: Keselamatan Jadi Prioritas
Karnaval GEAR ULTIMA di Probolinggo: Jalan Sehat, Senam, hingga Marching Band Sambut HUT RI
Viral, Oknum Sekdes Probolinggo Terciduk di Hotel Bersama Istri Orang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:08 WIB

Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Padati Stadion Bayuangga

Sabtu, 19 September 2026 - 00:15 WIB

Razia Gabungan di Lapas Probolinggo, 41 WBP Jalani Tes Urine, Pisau Rakitan Disita

Rabu, 9 September 2026 - 17:36 WIB

Konser Komersial di Stadion Bayuangga Kota Probolinggo Disorot, Aliansi Masyarakat Pertanyakan Izin dan Setoran PAD

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo Overload 501 Napi, Relokasi Masih Wacana

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:06 WIB

MoU Diputus: Aliansi LSM Siap Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Damai ke Inspektorat serta Dewas Perumdam Bayuangga

Berita Terbaru