Ramainya Isu Jampidsus hingga MBG, Begini Respons Kejari Kota Probolinggo

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Berbagai isu yang belakangan menjadi sorotan nasional, mulai dari polemik yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, keterlibatan TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan, hingga pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah.

Di tengah derasnya pemberitaan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo memastikan dinamika yang terjadi di tingkat pusat tidak berdampak terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat di daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, mengatakan seluruh jajaran tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, isu yang berkembang di tingkat nasional merupakan ranah Kejaksaan Agung RI sehingga tidak memengaruhi pelaksanaan tugas Kejari di daerah.

“Terkait isu itu saya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan karena menjadi ranah Kejaksaan Agung. Yang bisa saya pastikan, tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo tetap berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh,” ujar Lilik, minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Di Tengah Guyuran Hujan, Rumah Warga Posangit Lor Probolinggo Ludes Terbakar

Selain polemik mengenai Jampidsus, perhatian publik juga tertuju pada pengamanan kantor-kantor kejaksaan oleh personel TNI. Menurut Lilik, keberadaan personel TNI di lingkungan kejaksaan bukanlah kebijakan yang muncul akibat situasi tertentu, melainkan bagian dari kerja sama kelembagaan yang telah berlangsung sejak lama.

Ia menjelaskan pengamanan tersebut memiliki dasar hukum berupa regulasi dan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dengan TNI. Sementara untuk pengamanan kegiatan lain, seperti persidangan, koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia tetap dilakukan sebagaimana selama ini berjalan.

“Pengamanan oleh TNI sudah lama diterapkan dan memiliki dasar hukum. Jadi tidak benar jika dikaitkan dengan kondisi politik atau isu-isu yang sedang berkembang. Untuk pengamanan persidangan dan kegiatan lainnya kami juga tetap berkoordinasi dengan Polri,” katanya.

Lilik juga menanggapi berkembangnya persepsi bahwa Kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, peran Kejaksaan lebih kepada pengawasan terhadap program strategis pemerintah sebagai bagian dari tugas institusi, bukan berarti setiap pelaksana program sedang menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Tiga Figur Kunci Nahkodai DPRD Kota Probolinggo Periode 2024–2029

Menurutnya, Kejari Kota Probolinggo bersama aparat penegak hukum lainnya rutin melakukan koordinasi dan pertukaran informasi guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Hingga saat ini pelaksanaan MBG di Kota Probolinggo berjalan baik. Berdasarkan laporan yang kami terima, belum ada persoalan yang memerlukan perhatian khusus ataupun indikasi penyimpangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Lilik menegaskan komitmen Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan tanpa dipengaruhi dinamika yang berkembang di tingkat nasional. Setiap dugaan korupsi yang memenuhi unsur hukum akan diproses sesuai ketentuan, dengan mengedepankan upaya penyelamatan dan pemulihan kerugian negara.

Menutup keterangannya, Lilik mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar tanpa verifikasi. Ia berharap masyarakat dapat menyikapi setiap isu secara objektif, sementara media massa terus mengedepankan prinsip akurasi dan keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.(*)

Berita Terkait

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Dikaitkan Polemik Pita Cukai, Misbakhun Tegaskan Tak Pernah Terlibat
Dari Penjara Menuju Perubahan, Lapas Probolinggo Perkuat Pembinaan Keagamaan Dalam Peringatan Maulid Nabi
Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas
Stunting 26,3 Persen dan Lulusan Kuliah Hanya 3,26 Persen, PCNU Probolinggo Ajukan Tiga Rekomendasi
Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan.
Terjaring Razia Pekat, 11 LC dari Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, dan Malang Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:34 WIB

Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov

Minggu, 13 September 2026 - 12:05 WIB

Dikaitkan Polemik Pita Cukai, Misbakhun Tegaskan Tak Pernah Terlibat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:01 WIB

Dari Penjara Menuju Perubahan, Lapas Probolinggo Perkuat Pembinaan Keagamaan Dalam Peringatan Maulid Nabi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31 WIB

Stunting 26,3 Persen dan Lulusan Kuliah Hanya 3,26 Persen, PCNU Probolinggo Ajukan Tiga Rekomendasi

Berita Terbaru