PROBOLINGGO – Tragedi maut di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, akhirnya menemui titik terang.
Polres Probolinggo menetapkan sopir Bus Ind’s 88, Albahri (59), warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, sebagai tersangka atas kecelakaan mematikan yang merenggut sembilan nyawa dan melukai 43 orang, Minggu (14/9/2025).
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami memeriksa sopir, kernet, tour leader, sejumlah penumpang, saksi di lokasi, hingga saksi ahli transportasi. Bahkan keterangan dari pihak ATPM Hino dan hasil analisis tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim juga kami dalami,” tegasnya saat pers rilis, Senin petang (22/9/2025).
Fakta Mengejutkan di TKP
Hasil penyelidikan menguak sejumlah fakta mengejutkan:
Jalan menurun terhimpit selokan, pembatas jalan, dan tebing membuat jalur rawan.
Bus Hino bernopol P 7221 UG berhenti dalam kondisi miring di depan rumah warga.
Jejak ban sepanjang 35 meter ditemukan, namun tidak ada tanda pengereman.
Persneling bus di gigi 3, setir mengarah ke kiri, dan jarak benturan hingga berhenti sekitar 60 meter. Kecepatan bus diperkirakan mencapai 82 km/jam!
Kesimpulan polisi: sopir lalai, tidak menguasai teknik pengereman, dan diduga melakukan pengereman berulang hingga sistem rem rusak total.
Jerat Hukum
Atas kelalaiannya, Albahri dijerat Pasal 310 ayat 1 hingga 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara serta denda Rp12 juta.
Tak hanya itu, Polres Probolinggo juga merekomendasikan pembangunan jalur darurat kepada Dinas PU, serta meminta Dishub memperketat ramp check bus setiap akhir pekan.
Tragedi Berdarah
Sebagaimana diberitakan, bus pariwisata Ind’s 88 yang membawa 52 rombongan RS Bina Sehat Jember terjun bebas di jalur maut Sukapura, Minggu siang (14/9/2025). Akibatnya, sembilan orang meregang nyawa, 43 lainnya luka-luka, dan bus hancur pada bagian depan hingga tak lagi bisa digunakan.
Tragedi ini menjadi peringatan keras atas bahaya kelalaian di jalanan dan pentingnya pengawasan ketat armada pariwisata. (*)
Penulis : Raphel






