Rp17,16 Miliar untuk 7 Proyek 2026, DPRD Kota Probolinggo Warning PUPR: Jangan Sampai Terulang Putus Kontrak

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Gelontoran anggaran Rp17,16 miliar untuk tujuh proyek infrastruktur tahun 2026 di Kota Probolinggo langsung mendapat sorotan tajam dari DPRD. Pengalaman dua proyek putus kontrak pada 2025 menjadi alarm keras agar perencanaan tak lagi tergesa dan pelaksanaan tak berujung mangkrak.

Paparan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Probolinggo, Rini Sayekti, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (2/3/2026).

Rini mengawali dengan laporan realisasi 2025: PAD mencapai 98,2 persen dan belanja daerah 85,11 persen. Namun capaian itu tak sepenuhnya mulus. Dua proyek harus diputus kontrak—pembangunan Gedung Inspektorat (progres 26 persen) serta aula dan ruang kelas Pondok Pesantren Mambaul Ulum (20,9 persen).

Alasannya klasik: rekanan tak mampu secara finansial. Tiga kali surat peringatan dilayangkan, tetapi pekerjaan tetap tak berlanjut. Rekanan pun dicoret.

Gedung Inspektorat rencananya baru diusulkan lagi pada 2027. Sementara proyek di Ponpes Mambaul Ulum, berdasarkan koordinasi terakhir, akan dilanjutkan secara mandiri oleh pihak pondok.

Fakta ini menjadi latar belakang mengapa DPRD tak ingin 2026 kembali menyisakan pekerjaan setengah jalan.

Baca Juga :  Di Balik Sukses Semipro, Stadion Bayuangga Kota Probolinggo Menunggu Tanggung Jawab

Tujuh Proyek, Target Tuntas November

Untuk 2026, tujuh proyek bernilai miliaran telah disiapkan:

Pembangunan Gedung DPRD Rp2,89 miliar (180 hari, tender).

Rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota tahap I Rp1,417 miliar (126 hari).

Rehabilitasi Pujasera Alun-Alun Kota Rp1,86 miliar.

Pengurukan lahan Sekolah Rakyat Rp2,6 miliar (menunggu SK Kemensos).

Rehabilitasi saluran pematusan Jalan Cokroaminoto Rp4,8 miliar (tender).

Pelebaran Jalan Kerinci Rp2,2 miliar.

Pelebaran Jalan Citarum Rp1,4 miliar (review perencanaan induk).

Seluruh proyek ditargetkan rampung maksimal November 2026 agar tidak mengganggu laporan keuangan akhir tahun. Metode tender dipilih karena sejumlah item pekerjaan tidak tersedia dalam master produk e-purchasing sesuai regulasi Dirjen Bina Konstruksi Nomor 182 Tahun 2025.

Anggota Komisi III, Eko Purwanto, menyoroti pola perencanaan dan eksekusi yang berada dalam satu tahun anggaran.

“Ini perencanaan dan eksekusi di tahun yang sama. Jangan sampai kejar tayang lalu berisiko terbengkalai,” tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti proyek saluran pematusan Jalan Cokroaminoto yang berada di kawasan padat aktivitas. Dewan meminta timeline rinci mulai dari feasibility study (FS) hingga detail engineering design (DED), agar tidak ada celah kesalahan teknis maupun administrasi.

Baca Juga :  3 Hari Pencarian, Jasad Nelayan di Probolinggo Akhirnya Ditemukan

Menjawab itu, Rini menyebut FS senilai Rp100 juta ditargetkan selesai Maret 2026, dilanjutkan DED Rp300 juta bekerja sama dengan ITS. Tender fisik direncanakan Mei, dengan pelaksanaan Juni–Oktober 2026.

Secara keseluruhan, anggaran Dinas PUPR-PKP pada 2026 mencapai sekitar Rp59 miliar, termasuk pemeliharaan dan kegiatan perencanaan lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, menegaskan pengawasan akan diperketat agar tak ada lagi proyek putus kontrak.

“Kita tidak ingin ada beban di akhir tahun atau proyek mangkrak. Perencanaan harus matang, pelaksanaan harus disiplin,” ujarnya.

Dengan pengalaman 2025 yang menyisakan dua proyek gagal, DPRD kini memasang rambu tegas: anggaran miliaran rupiah harus berbanding lurus dengan ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan, bukan sekadar serapan angka di atas kertas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Raphel

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi
DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar
DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025
Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan
Banner Satir Terbentang, Suporter Persipro Gugat Kebijakan Stadion Bayuangga Kota Probolinggo
Usai Renovasi, Sentra Kuliner GOR A. Yani Kota Probolinggo Sepi Pembeli, PKL Sindir Janji Kampanye Wali Kota
DPRD Kota Probolinggo Sodorkan Solusi THR PPPK, Eksekutif Masih Berlindung Regulasi?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:11 WIB

DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027

Senin, 20 April 2026 - 12:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan

Berita Terbaru