DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek penataan pedestrian Jalan Tjokroaminoto sisi barat Kota Probolinggo senilai Rp4,8 miliar kini masuk dalam pengawasan ketat DPRD Kota Probolinggo. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar proyek strategis tersebut tidak mengulangi persoalan pekerjaan fisik yang sebelumnya berujung pada pemutusan kontrak.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Senin (29/6/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyebut proyek-proyek infrastruktur bernilai besar harus menjadi perhatian serius sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, kualitas pekerjaan tidak boleh diabaikan karena menyangkut penggunaan anggaran publik.

“Setiap proyek strategis harus benar-benar dikawal. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang kembali, karena ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Balik Cairnya JHT PPPK Paruh Waktu Pemkot Probolinggo, Ada Hak yang Harus Dikorbankan

Selain proyek pedestrian Tjokroaminoto, DPRD juga menyoroti sejumlah pekerjaan lain seperti pembangunan Gedung DPRD, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, penataan Alun-Alun, hingga program Sekolah Rakyat yang saat ini berjalan di Kota Probolinggo.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Probolinggo, Gofur Effendi, menjelaskan bahwa anggaran Rp4,8 miliar tidak hanya difokuskan pada pembangunan trotoar, tetapi juga mencakup peningkatan sistem drainase bawah tanah.

Ia mengatakan, saluran lama akan diganti menggunakan sistem U-ditch bertumpuk dengan kapasitas yang lebih besar guna mengurangi potensi genangan saat hujan deras. Setelah pekerjaan drainase selesai, barulah dilakukan pembangunan pedestrian di bagian atas dengan material batu granit dan struktur penutup box culvert beton.

Baca Juga :  PBSI UTM Dorong Penguatan Literasi di SMA 1 Sukapura Melalui Pengabdian kepada Masyarakat

“Fokus utama kami adalah pembenahan drainase terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan pedestrian di permukaan,” jelas Gofur.

Ia juga mengakui adanya keterlambatan awal pekerjaan akibat penyesuaian harga material sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu target penyelesaian proyek.

Penataan Jalan Tjokroaminoto sendiri akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal mencakup panjang sekitar 200 meter di sisi barat, sedangkan lanjutan hingga sekitar 1,3 kilometer ke arah selatan direncanakan masuk dalam program tahun anggaran berikutnya.

DPRD Kota Probolinggo menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut agar berjalan sesuai rencana, menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, serta mampu menjawab persoalan klasik di kawasan itu, yakni genangan air saat musim hujan. (*)

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi
DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025
Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan
Banner Satir Terbentang, Suporter Persipro Gugat Kebijakan Stadion Bayuangga Kota Probolinggo
Usai Renovasi, Sentra Kuliner GOR A. Yani Kota Probolinggo Sepi Pembeli, PKL Sindir Janji Kampanye Wali Kota
Rp17,16 Miliar untuk 7 Proyek 2026, DPRD Kota Probolinggo Warning PUPR: Jangan Sampai Terulang Putus Kontrak
DPRD Kota Probolinggo Sodorkan Solusi THR PPPK, Eksekutif Masih Berlindung Regulasi?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:11 WIB

DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027

Senin, 20 April 2026 - 12:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan

Berita Terbaru