PROBOLINGGO – Dugaan tindak pencabulan terhadap seorang balita di Kota Probolinggo kini tengah ditangani aparat kepolisian. Seorang ibu berinisial ZHR (38), warga Kecamatan Mayangan, melaporkan peristiwa yang diduga menimpa anaknya, JL (3), ke Polres Probolinggo Kota.
Dalam laporan tersebut, ZHR menyebut seorang pria lanjut usia berinisial SHR sebagai terduga pelaku. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Menurut ZHR, sehari-hari korban dititipkan kepada seorang pengasuh berinisial HRN sejak pagi hingga malam hari, karena dirinya bekerja di sebuah rumah makan. Untuk jasa pengasuhan tersebut, ia membayar sebesar Rp500 ribu per bulan.
Kasus ini mulai terungkap pada Rabu malam (1/4/2026). Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya ketika buang air kecil. Kecurigaan muncul ketika ZHR mencoba menanyakan penyebabnya.
“Saat saya mandikan, anak saya bilang sakit. Setelah saya tanya, dia menyebut ‘kakek’ yang pegang,” ujar ZHR.
Mendengar pengakuan tersebut, ZHR langsung mendatangi rumah SHR untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut dan menyarankan agar dilakukan pemeriksaan medis (visum) guna memastikan kondisi korban.
Karena belum mendapatkan kejelasan, ZHR bersama keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota pada Kamis (2/4/2026).
“Saya melapor ke Polres atas dugaan pencabulan yang dialami anak saya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah peristiwa ini termasuk tindak pencabulan atau tidak,” jelasnya.
Penulis : Raphel






