PROBOLINGGO – Teror kejahatan jalanan diduga kembali menghantui Kabupaten Probolinggo. Dalam kurun waktu kurang dari lima jam, dua warga diduga menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Kecamatan Maron, Sabtu (25/7/2026). Ironisnya, hingga sehari setelah kejadian, kedua korban belum melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Dua peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Maron itu memicu keresahan masyarakat. Informasi pembegalan beredar luas melalui media sosial dan grup WhatsApp, namun aparat kepolisian masih berupaya memastikan kebenarannya karena belum ada laporan resmi dari korban.
Insiden pertama diduga terjadi sekitar pukul 01.55 WIB di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron. Korbannya seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui.
Sebuah video yang beredar memperlihatkan perempuan berjaket oranye, berkerudung merah, dan bercelana hitam tergeletak di Puskesmas Maron. Rekaman itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memunculkan dugaan bahwa korban menjadi sasaran komplotan begal. Meski demikian, penyebab pasti korban mengalami luka masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Beberapa jam berselang, dugaan pembegalan kembali terjadi. Kali ini korbannya Imam, warga Desa Satreyan, Kecamatan Maron, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang selep daging pentol di Pasar Maron.
Sekitar pukul 05.00 WIB, saat berangkat bekerja, Imam diduga dihadang sekelompok pelaku yang disebut berjumlah sekitar enam orang. Dalam peristiwa itu, sepeda motor Honda Scoopy milik korban dilaporkan dibawa kabur. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, korban juga disebut sempat dipukul dari belakang hingga tak sadarkan diri. Namun informasi tersebut masih belum dapat dipastikan karena belum ada laporan resmi maupun keterangan langsung dari korban.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwanto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan dua aksi begal tersebut.
“Adanya informasi pembegalan tersebut memang kami dengar. Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari korban,” kata Ipda Widy Purwanto, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, polisi tidak tinggal diam. Petugas saat ini melakukan penelusuran untuk memverifikasi informasi yang beredar sembari menunggu korban melapor.
“Petugas juga masih melakukan verifikasi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut sambil menunggu laporan resmi dari korban. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan lagi jika sudah ada hasil atau kepastian kebenarannya,” ujarnya.
Sementara itu, warga Desa Satreyan, Moh. Ma’ruf, mengaku mengetahui kabar dua dugaan pembegalan tersebut dari grup WhatsApp warga.
“Informasinya satu cowok dan satu cewek. Kalau yang cowok katanya sempat pingsan karena dipukul dari belakang. Tapi saya tidak tahu persis warga mana saja karena hanya lihat di grup WhatsApp saja,” ungkapnya.
Munculnya dua dugaan aksi begal dalam satu malam di wilayah yang sama menambah kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan di jalur Kecamatan Maron. Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak pidana agar segera membuat laporan resmi sehingga penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal dan pelaku dapat segera diungkap.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar dan belum menetapkan adanya tindak pidana karena belum menerima laporan resmi dari para korban.(*)






