Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan.

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRAKSAAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Probolinggo menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan di Aula Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak-hak hukum yang dimiliki, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya pendampingan hukum dalam proses peradilan. Rabu (22/07).

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemberian penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum.

Baca Juga :  Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov

“Rutan Kraksaan berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan semakin memahami prosedur hukum dan mampu memanfaatkan layanan bantuan hukum secara tepat,” ujar Galih.

Baca Juga :  Kolaborasi GP Ansor, PT DABN, dan KSOP Warnai Isra’ Mi’raj di Kota Probolinggo

Posbakumadin Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa bantuan hukum merupakan layanan pendampingan, konsultasi, pemberian nasihat, hingga pembelaan hukum yang diberikan kepada masyarakat, termasuk warga binaan agar memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait proses hukum yang sedang maupun akan dijalani.(*)

Berita Terkait

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Dikaitkan Polemik Pita Cukai, Misbakhun Tegaskan Tak Pernah Terlibat
Dari Penjara Menuju Perubahan, Lapas Probolinggo Perkuat Pembinaan Keagamaan Dalam Peringatan Maulid Nabi
Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas
Stunting 26,3 Persen dan Lulusan Kuliah Hanya 3,26 Persen, PCNU Probolinggo Ajukan Tiga Rekomendasi
Terjaring Razia Pekat, 11 LC dari Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, dan Malang Diamankan
Ramainya Isu Jampidsus hingga MBG, Begini Respons Kejari Kota Probolinggo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:34 WIB

Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov

Minggu, 13 September 2026 - 12:05 WIB

Dikaitkan Polemik Pita Cukai, Misbakhun Tegaskan Tak Pernah Terlibat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:01 WIB

Dari Penjara Menuju Perubahan, Lapas Probolinggo Perkuat Pembinaan Keagamaan Dalam Peringatan Maulid Nabi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31 WIB

Stunting 26,3 Persen dan Lulusan Kuliah Hanya 3,26 Persen, PCNU Probolinggo Ajukan Tiga Rekomendasi

Berita Terbaru