Gedung Kesenian Dibongkar, Kampung Seni Direvitalisasi: DPRD Kota Probolinggo Kritik Anggaran Kesenian yang Dinilai Tak Efektif

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rencana Pemerintah Kota Probolinggo untuk merevitalisasi Kampung Seni Jati pada tahun 2026 memantik perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. Proyek revitalisasi yang semula direncanakan sebesar Rp800 juta itu, kini hanya tertera Rp600 juta dalam Rancangan APBD 2026. Selain itu, alokasi anggaran promosi kebudayaan senilai Rp336 juta di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta juga menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tak jelas manfaatnya.

Isu tersebut mencuat dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 antara Banggar DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Rabu (26/11/2026) siang. Wakil Ketua DPRD sekaligus Wakil Ketua Banggar, Abdul Mujib, menjadi pihak yang paling vokal mempertanyakan efektivitas dan rasionalitas anggaran sektor kebudayaan tersebut.

Mujib awalnya menyoroti anggaran kegiatan kesenian sebesar Rp336 juta yang tercantum sebagai kegiatan “pembinaan SDM berkesenian” dan digelar di TMII. Ia mempertanyakan tujuan, durasi kegiatan, hingga siapa saja pihak yang diberangkatkan.

“Ini anggarannya besar. Kegiatannya apa? Berangkat sekali atau beberapa kali? Dan yang berangkat ini siapa saja?” tanya Mujib dalam rapat.

Menanggapi itu, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda promosi kebudayaan daerah pada event tingkat nasional. Menurutnya, Kota Probolinggo sudah lama tak tampil di tingkat nasional sehingga momentum ini dianggap penting.

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Kembali Sidak Proyek Soekarno-Hatta, Temukan 50 Titik Jaringan PDAM Terdampak

“Kita berangkat tiga hari, rombongan satu bus. Ada anjungan dari Pemprov Jatim, daerah yang mau tampil dipersilakan. Fokus kita promosi kebudayaan lokal,” ujarnya.

Namun, penjelasan tersebut dianggap belum cukup. Mujib kembali mempertanyakan manfaat konkret dari kegiatan itu.

“Dengan anggaran sebesar itu, efisiensinya bagaimana? Manfaatnya apa? Jangan sampai Cuma kegiatan gebyar, tapi tidak ada dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

“Saya tidak diberi tahu siapa yang berangkat. Kalau untuk anggaran sebesar ini, kewajaran dan kepatutannya harus dihitung betul,” tambah Mujib.

Selain anggaran promosi di TMII, rencana revitalisasi Kampung Seni Jati juga disoal. Mujib mempertanyakan mengapa anggaran yang sebelumnya direncanakan Rp800 juta kini tinggal Rp600 juta.

Menjawab hal itu, Siti Romlah menyatakan bahwa revitalisasi tersebut memang dibagi dalam dua tahap pengerjaan.

“Bukan Rp200 juta, tapi Rp600 juta. Dua tahap pengerjaan. Jadi yang muncul di sistem Rp600 juta sesuai total kebutuhan,” jelasnya.

Namun Mujib menegaskan bahwa dirinya ingin melihat detail rencana fisik revitalisasi tersebut agar sesuai peruntukan.

“Mohon nanti saya dikirimi rinciannya. Seperti apa yang mau dikerjakan? Supaya jelas penggunaan anggarannya,” ujarnya.

Diketahui, Pemkot Probolinggo telah mengalihkan fungsi Gedung Kesenian di Jalan Suroyo menjadi lapangan tenis indoor. Sebagai gantinya, pusat kegiatan seni dan budaya dipindah ke Kampung Seni Jati di Jalan Hayam Wuruk.

Baca Juga :  Rawan Konflik Sosial, DPRD Minta Proyek Jalan Cokro Kota Probolinggo Tidak Dikebut Tanpa Kajian

Pada 2026, Kampung Seni itu direncanakan direvitalisasi sebagai ruang kreasi bagi komunitas seni. Namun, ironisnya, status Barang Milik Daerah (BMD) dari gedung lama ke gedung baru justru belum jelas.

Kabid Budaya Disdikbud, Sardi, mengaku belum mengetahui detail status BMD tersebut.

“Coba besok saya tanyakan ke bagian TU atau pencatatan BMD,” jawabnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian BMD BPPKAD, Jamal, juga belum dapat memberikan kepastian.

“Saya koordinasikan dulu dengan OPD terkait. Seharusnya peralihan sudah dilakukan. Bisa langsung tanya ke Dispopar atau Disdikbud,” ujarnya.

Sorotan Banggar DPRD menunjukkan adanya tuntutan agar Pemkot Probolinggo lebih transparan dalam penggunaan anggaran kebudayaan dan memperhitungkan manfaat yang diterima masyarakat.

Dengan anggaran besar yang dialokasikan, Banggar berharap kegiatan promosi kebudayaan maupun revitalisasi fasilitas seni tidak sekadar menjadi acara seremonial tanpa nilai strategis.

Rapat tersebut menegaskan bahwa setiap rupiah APBD harus digunakan secara efisien, berdampak, dan berorientasi pada kepentingan publik — terutama di bidang seni dan kebudayaan yang selama ini kerap dianggap sektor pinggiran namun menyedot anggaran cukup besar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Raphel

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi
DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar
DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025
Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan
Banner Satir Terbentang, Suporter Persipro Gugat Kebijakan Stadion Bayuangga Kota Probolinggo
Usai Renovasi, Sentra Kuliner GOR A. Yani Kota Probolinggo Sepi Pembeli, PKL Sindir Janji Kampanye Wali Kota
Rp17,16 Miliar untuk 7 Proyek 2026, DPRD Kota Probolinggo Warning PUPR: Jangan Sampai Terulang Putus Kontrak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:11 WIB

DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027

Senin, 20 April 2026 - 12:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan

Berita Terbaru