Dugaan Pencabulan Balita di Kota Probolinggo Dilaporkan, Polisi Dalami Kasus

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Dugaan tindak pencabulan terhadap seorang balita di Kota Probolinggo kini tengah ditangani aparat kepolisian. Seorang ibu berinisial ZHR (38), warga Kecamatan Mayangan, melaporkan peristiwa yang diduga menimpa anaknya, JL (3), ke Polres Probolinggo Kota.

Dalam laporan tersebut, ZHR menyebut seorang pria lanjut usia berinisial SHR sebagai terduga pelaku. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Menurut ZHR, sehari-hari korban dititipkan kepada seorang pengasuh berinisial HRN sejak pagi hingga malam hari, karena dirinya bekerja di sebuah rumah makan. Untuk jasa pengasuhan tersebut, ia membayar sebesar Rp500 ribu per bulan.

Baca Juga :  Di Tengah Kontroversi MBG, Kota Probolinggo Pilih Berbenah: Tambah Dapur, Perketat Standar, Dorong Produk Lokal

Kasus ini mulai terungkap pada Rabu malam (1/4/2026). Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya ketika buang air kecil. Kecurigaan muncul ketika ZHR mencoba menanyakan penyebabnya.

“Saat saya mandikan, anak saya bilang sakit. Setelah saya tanya, dia menyebut ‘kakek’ yang pegang,” ujar ZHR.

Mendengar pengakuan tersebut, ZHR langsung mendatangi rumah SHR untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut dan menyarankan agar dilakukan pemeriksaan medis (visum) guna memastikan kondisi korban.

Karena belum mendapatkan kejelasan, ZHR bersama keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota pada Kamis (2/4/2026).

Baca Juga :  Modus Asmara Sesama Jenis, LGBT Asal Pamekasan Gasak Motor Warga Jember di Bromo Probolinggo

“Saya melapor ke Polres atas dugaan pencabulan yang dialami anak saya,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah peristiwa ini termasuk tindak pencabulan atau tidak,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Raphel

Berita Terkait

Vonis Tipikor Surabaya Dinilai Ringan, Tiga Terdakwa Kasus Lampu Hias di Kota Probolinggo Hanya 1–1,5 Tahun
Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Lampu Hias Probolinggo Divonis Penjara
Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap di Kediri, Satu Buron
Dua Aksi Begal Diduga Terjadi dalam Semalam di Probolinggo, Korban Tak Melapor, Polisi Turun Verifikasi
Polisi Bongkar Komplotan Pelempar Bondet di Probolinggo, 5 Pemuda Ditangkap
Dari Gresik ke Banyuwangi, Perjalanan Berujung Hilangnya Motor di Kota Probolinggo
Dendam Lama! Empat Perempuan di Probolinggo Serbu Rumah Tetangga, Ibu dan Lansia Jadi Korban
Tak Cukup Sanksi Etik, LSM LIRA Jatim Dorong Pasal 340 untuk Oknum Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Vonis Tipikor Surabaya Dinilai Ringan, Tiga Terdakwa Kasus Lampu Hias di Kota Probolinggo Hanya 1–1,5 Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Lampu Hias Probolinggo Divonis Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:26 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap di Kediri, Satu Buron

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

Dua Aksi Begal Diduga Terjadi dalam Semalam di Probolinggo, Korban Tak Melapor, Polisi Turun Verifikasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:53 WIB

Polisi Bongkar Komplotan Pelempar Bondet di Probolinggo, 5 Pemuda Ditangkap

Berita Terbaru