PROBOLINGGO – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 di Komisi III DPRD, Rabu (01/04/2026), tak sekadar formalitas. Sejumlah persoalan krusial terkuak, mulai dari proyek putus kontrak hingga minimnya anggaran pemeliharaan infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Rini Sayekti, secara terbuka mengakui masih adanya pekerjaan yang gagal dituntaskan akibat ketidakmampuan finansial rekanan.
“LKPJ ini mengevaluasi kinerja 2025. Kita lihat mana kegiatan yang realisasinya rendah, apa hambatannya, dan bagaimana solusinya agar tidak terulang di 2026,” tegas Rini di hadapan anggota dewan.
Secara angka, kinerja PUPR memang terlihat solid. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir menyentuh 98 persen, sementara belanja di atas 90 persen. Namun capaian itu tak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.
Fakta bahwa dua proyek harus dihentikan di tengah jalan menjadi catatan serius.
“Memang ada dua pekerjaan yang putus kontrak karena rekanan tidak mampu secara keuangan. Akibatnya pekerjaan tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.
Kondisi ini langsung menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD. Seleksi kontraktor dinilai masih menyisakan celah besar yang berisiko menghambat pembangunan.
Evaluasi pun mengerucut pada satu tuntutan tegas: jangan lagi ada proyek mangkrak.
“Ke depan kita harus benar-benar memilih rekanan yang bonafide, yang punya kemampuan keuangan. Tahun 2026 tidak boleh ada lagi putus kontrak,” tandas Rini.
Tak hanya proyek fisik, rapat juga menguliti persoalan klasik: tarik-menarik kewenangan dalam perizinan. Rini menegaskan, proses perizinan melibatkan banyak OPD, sehingga rawan tersendat jika koordinasi lemah.
“Perizinan ini tidak bisa jalan sendiri. Ada OPD teknis, ada PUPR soal tata ruang, dan DPMPTSP sebagai penerbit izin. Semua harus sinkron dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.
Namun persoalan paling mendesak justru ada pada aspek yang kerap luput dari perhatian: pemeliharaan infrastruktur.
Rini mengungkap fakta mengejutkan, anggaran pemeliharaan yang dimiliki Dinas PUPR nyaris habis saat tahun anggaran 2026 baru memasuki triwulan pertama.
“Anggaran pemeliharaan sangat kecil. Sekarang saja sudah hampir habis, padahal masih awal tahun,” katanya.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam kualitas infrastruktur kota jika tidak segera direspons serius oleh DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar).
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Rini menekankan bahwa pemeliharaan tidak boleh lagi diposisikan sebagai prioritas kedua.
“Komposisi anggaran harus tetap memperhatikan pemeliharaan. Kalau ingin Kota Probolinggo benar-benar ‘Bersolek’, maka infrastrukturnya juga harus dijaga, bukan hanya dibangun,” pungkasnya.
Penulis : Raphel






