PROBOLINGGO – Setelah menjadi sorotan publik terkait dugaan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemerintah Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, akhirnya angkat bicara. Kepala Desa Kalisalam, Matali, membantah anggapan bahwa pembangunan fasilitas BUMDes yang berdiri di atas lahan pengairan mangkrak akibat kelalaian pemerintah desa.
Didampingi Pendamping Desa Kecamatan Dringu, Lasmono, Matali mengatakan pemberitaan yang menyebut pembangunan belum selesai dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Menurutnya, proyek tersebut telah berjalan dan menunjukkan progres, namun penyelesaiannya tertahan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada Dana Desa.
“Faktanya bukan seperti yang berkembang. Pembangunan sudah berjalan dan sebagian sudah selesai. Kendala yang kami hadapi adalah adanya kebijakan efisiensi anggaran sehingga kemampuan APBDes berkurang,” ujar Matali saat ditemui, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan, pemerintah desa telah menyusun rencana penyelesaian pembangunan. Namun, setelah pagu anggaran mengalami penyesuaian, sejumlah program harus ditunda karena keterbatasan dana.
Meski demikian, Matali menegaskan pemerintah desa tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk menutup kekurangan anggaran, termasuk menjalin komunikasi dengan DPRD maupun pihak lain yang berpotensi memberikan dukungan pendanaan.
“Ini bukan soal kami tidak mau menyelesaikan pembangunan. Kami terus mencari solusi agar kekurangan anggaran bisa terpenuhi dan pembangunan dapat dituntaskan,” tegasnya.
Sebelumnya beredar pemberitaan, pengelolaan BUMDes Desa Kalisalam menjadi perhatian sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi. Mereka mempertanyakan transparansi penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp179.843.000, serta menyoroti pembangunan fasilitas BUMDes yang disebut belum rampung.
Koordinator Aliansi Peduli Bersama Probolinggo Raya, M. Antoni, SH, mengaku menerima informasi yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian mekanisme pengelolaan dana BUMDes. Bersama sejumlah aktivis lainnya, mereka juga mendorong Inspektorat Kabupaten Probolinggo maupun aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Kalisalam menyatakan menghormati setiap bentuk pengawasan yang dilakukan masyarakat maupun lembaga berwenang. Pemdes juga menegaskan siap memberikan penjelasan dan membuka data yang diperlukan agar polemik terkait pembangunan BUMDes tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.(*)






