PROBOLINGGO – Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, di Kantor DPC PKB Kota Probolinggo, memunculkan sorotan tajam soal realisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Forum yang dihadiri warga, khususnya dari Kecamatan Wonoasih, didominasi keluhan terkait hibah bibit ternak kambing yang dinilai belum maksimal. Dari 74 usulan pasangan kambing yang diajukan pada 2025, hanya 34 pasangan yang berhasil diakomodasi pemerintah daerah. Artinya, 40 usulan lainnya hingga kini masih menggantung tanpa kepastian realisasi.
Warga meminta agar mekanisme pengajuan hibah dipermudah dan tidak berhenti sebatas janji politik saat reses. Mereka berharap DPRD benar-benar mengawal agar bantuan tepat sasaran dan tidak tersendat di tahapan administrasi.
Mujib mengakui belum seluruh usulan bisa terealisasi. Namun ia memastikan, 34 pasangan kambing yang telah disetujui anggarannya tinggal menunggu pelaksanaan.
“34 pasang kambing kemarin yang lolos dan itu insyaAllah anggarannya sudah dapat saya pastikan ada, tinggal pelaksanaannya antara bulan 6 atau 7 tahun ini, menunggu pemeriksaan dari BPK,” ujar Mujib, Minggu (01/03/2026).
Meski anggaran disebut sudah tersedia, pelaksanaan tetap menunggu proses pemeriksaan. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga soal lamanya jeda antara penganggaran dan realisasi di lapangan.
Sementara untuk 40 pasangan kambing yang belum terakomodasi, Mujib menyatakan akan kembali mengusulkannya pada tahun anggaran berikutnya.
“Untuk usulan yang mengendap ini tetap kami pertahankan dan kami usulkan kembali untuk masuk di pelaksanaan tahun depan,” jelasnya.
Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD dan pemerintah daerah. Sebab, bagi kelompok penerima manfaat, hibah ternak bukan sekadar bantuan simbolik, melainkan penopang ekonomi keluarga. Tanpa kepastian realisasi menyeluruh, aspirasi yang diserap saat reses berisiko kembali menjadi daftar tunggu panjang.
Penulis : Raphel






