Sidak DPRD di Proyek Jalan Kota Probolinggo: Puluhan Pohon Ditebang Murah, Beton Retak Sebelum Selesai

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek Preservasi Jalan Raya Soekarno Hatta Kota Probolinggo diselimuti tanda tanya besar. Dalam sidak yang digelar Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Selasa (21/10/2025) siang, para wakil rakyat menemukan sederet kejanggalan yang mengindikasikan adanya penyimpangan pengelolaan aset publik serta lemahnya pengawasan teknis proyek fisik.

Mulai dari taman kota yang rusak, pohon-pohon besar yang ditebang dan dijual dengan harga tak masuk akal, hingga jalan beton yang sudah retak sebelum proyek rampung — semuanya menegaskan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah ini berjalan tanpa kontrol ketat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto, mengungkapkan kejanggalan mencolok terkait dugaan penjualan puluhan pohon besar di sepanjang jalur proyek dengan nilai hanya sekitar Rp5 juta. Ia menilai, nominal itu sangat tidak wajar dan berpotensi menyalahi prosedur administrasi pengelolaan aset daerah.

“Tolong proyek ini diawasi. Kalau tidak, kembalikan kondisinya seperti semula. Katanya 85 pohon hanya dihargai Rp5 juta. Ini sangat murah, sangat tidak masuk akal, kalau memang ada petunjuk dari wali kota, seharusnya ada koordinasi dengan dinas terkait. Tidak bisa seenaknya menjual aset publik. Apalagi ini pohon besar di jalur utama kota,” tegas Robet di lokasi sidak.

Baca Juga :  Lapas Probolinggo Gencar Basmi Barang Terlarang: Operasi Pemeriksaan Tiga Kali Sehari

Robet menegaskan, Komisi III akan meminta klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan arah aliran dana hasil penjualan tersebut.

“Kalau uangnya masuk PAD, tunjukkan buktinya. Kalau tidak, ini bisa termasuk penyalahgunaan aset daerah,” tegasnya.

Temuan lain yang tak kalah serius muncul dari Anggota Komisi III, Saiful Iman, yang mendapati sejumlah titik jalan dan trotoar mengalami retakan, meski proyek belum rampung.

“Baru separuh jalan dikerjakan, tapi kanstin beton sudah gopel-gopel (retak-retak). Ini jelas tidak sesuai ekspektasi, Kami tidak ingin proyek ini sekadar ditambal untuk menutupi kerusakan. Kalau gagal, harus diganti total. Jangan asal-asalan,” tegas Saiful.

Menurutnya, kondisi itu memperlihatkan indikasi kuat bahwa mutu bahan dan metode pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pelaksana lapangan proyek dari PT Tri Jaya Cipta Makmur (Lamongan), Ahmad Muzakir, mencoba meredam kritik dengan menyebut bahwa proses pengujian mutu (quality control) akan dilakukan kemudian.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kota Probolinggo “Hujani” TAPD dengan Kritik Pedas, Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan

“Kalau soal mutu, nanti akan diuji di laboratorium. Secara visual mungkin belum maksimal, tapi hasil akhirnya nanti bisa dilihat dari uji kualitas, kami hanya pelaksana teknis. Soal kebijakan pohon dan taman itu kewenangan pemerintah kota. Untuk penerangan jalan, sebagian lampu sudah terpasang dan akan dilengkapi lagi,” kata Muzakir.

Namun, pernyataan tersebut justru dinilai DPRD sebagai bentuk alasan klasik kontraktor yang mencoba menutupi kelemahan pelaksanaan di lapangan.

Sidak tersebut mengungkap potret lemahnya koordinasi antarinstansi di lingkup Pemerintah Kota Probolinggo.

Proyek yang seharusnya memperindah wajah kota justru memunculkan dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan, disertai kerusakan lingkungan dan kualitas pekerjaan yang meragukan.

“Kami akan panggil DLH dan PU untuk menjelaskan semua ini. Kalau terbukti ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai proyek publik jadi bancakan segelintir pihak,” pungkas Robet Riyanto.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Raphel

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi
DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar
DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025
Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan
Banner Satir Terbentang, Suporter Persipro Gugat Kebijakan Stadion Bayuangga Kota Probolinggo
Usai Renovasi, Sentra Kuliner GOR A. Yani Kota Probolinggo Sepi Pembeli, PKL Sindir Janji Kampanye Wali Kota
Rp17,16 Miliar untuk 7 Proyek 2026, DPRD Kota Probolinggo Warning PUPR: Jangan Sampai Terulang Putus Kontrak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:11 WIB

DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027

Senin, 20 April 2026 - 12:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan

Berita Terbaru