Terjaring Razia Pekat, 11 LC dari Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, dan Malang Diamankan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, – Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan 11 perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Senin (20/7/2026) malam. Selain itu, petugas juga menyita empat botol minuman keras dari sejumlah lokasi hiburan malam ilegal yang menjadi sasaran razia.

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari dengan menyasar sejumlah warung kopi dan tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin. Tim gabungan menyisir beberapa titik, mulai dari kawasan Triwung Kidul, Jalan Lingkar Selatan di sekitar Terminal Bayuangga, kawasan utara Alfa, Taman Maramis, hingga Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Mangunharjo.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo, Nur Ahmad, menjelaskan bahwa di lokasi pertama, kawasan Triwung Kidul, petugas mengamankan tiga pemandu lagu. Razia kemudian berlanjut ke kawasan selatan Terminal Bayuangga dan utara Alfa yang ditemukan enam pemandu lagu.

Baca Juga :  Kisah Haical, Santri Asal Probolinggo Korban Runtuhan Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo

Sementara di Taman Maramis, petugas tidak menemukan aktivitas hiburan malam. Razia kemudian bergeser ke Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Mangunharjo, dan kembali mengamankan dua pemandu lagu. Menurut Nur Ahmad, lokasi tersebut merupakan rumah warga yang dialihfungsikan menjadi room karaoke.

“Dari seluruh lokasi yang kami datangi, total ada 11 LC yang kami amankan. Selain itu, kami juga mengamankan empat botol minuman keras,” ujar Nur Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2026).

Seluruh perempuan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Probolinggo untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Satpol PP juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes HIV/AIDS dan tes narkoba. Hingga kini, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut masih menunggu proses.

Baca Juga :  Realisasi Seragam Gratis Baru Separuh, DPRD Kota Probolinggo Soroti Kinerja Disdikbud

Selain melakukan pembinaan terhadap para pemandu lagu, Satpol PP juga menelusuri legalitas usaha tempat hiburan yang menjadi lokasi razia. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya izin operasional dari tempat-tempat tersebut.

Nur Ahmad menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak perda. Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas hiburan malam ilegal maupun pelanggaran ketertiban umum di lingkungannya.

“Kami akan terus melakukan operasi secara berkala maupun sewaktu-waktu. Peran masyarakat sangat penting karena pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Satpol PP,” tegasnya.

Dari hasil pendataan, 11 pemandu lagu yang diamankan diketahui tidak seluruhnya berasal dari Kota Probolinggo. Sebagian di antaranya merupakan warga Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, dan Malang.(*)

Berita Terkait

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Dikaitkan Polemik Pita Cukai, Misbakhun Tegaskan Tak Pernah Terlibat
Dari Penjara Menuju Perubahan, Lapas Probolinggo Perkuat Pembinaan Keagamaan Dalam Peringatan Maulid Nabi
Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas
Stunting 26,3 Persen dan Lulusan Kuliah Hanya 3,26 Persen, PCNU Probolinggo Ajukan Tiga Rekomendasi
Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan.
Ramainya Isu Jampidsus hingga MBG, Begini Respons Kejari Kota Probolinggo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:34 WIB

Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov

Minggu, 13 September 2026 - 12:05 WIB

Dikaitkan Polemik Pita Cukai, Misbakhun Tegaskan Tak Pernah Terlibat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:01 WIB

Dari Penjara Menuju Perubahan, Lapas Probolinggo Perkuat Pembinaan Keagamaan Dalam Peringatan Maulid Nabi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31 WIB

Stunting 26,3 Persen dan Lulusan Kuliah Hanya 3,26 Persen, PCNU Probolinggo Ajukan Tiga Rekomendasi

Berita Terbaru