PROBOLINGGO – Proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo berpotensi tidak selesai sesuai target waktu. Hingga pertengahan Desember 2025, progres fisik proyek bernilai Rp 8,06 miliar itu baru mencapai sekitar 50 persen, jauh dari capaian ideal yang seharusnya mendekati 80 persen.
Kondisi tersebut menjadi sorotan serius Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Pada Sabtu (13/12/2025) siang, komisi yang membidangi pembangunan itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek untuk memastikan langsung progres pekerjaan di lapangan.
Hasil sidak menunjukkan, sejumlah pekerjaan memang telah dilakukan, seperti pemasangan trotoar di sekeliling alun-alun, penanaman pohon pule, pemasangan lampu hias, serta penempatan pot bunga. Namun, pekerjaan tersebut belum sepenuhnya rampung. Bahkan di beberapa titik, area terlihat belum jelas peruntukannya.
Tak hanya itu, DPRD juga menemukan pot pohon berbahan semen yang sudah tampak gupil, meski proyek masih dalam tahap pengerjaan. Temuan ini menambah catatan kritis Komisi III terhadap kualitas pelaksanaan proyek.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muhklas Kurniawan, mengakui pihaknya pesimistis proyek dapat selesai tepat waktu. Ia menyebut, berdasarkan informasi awal, progres seharusnya sudah mencapai sekitar 80 persen, namun faktanya baru separuh.
“Informasi yang kami terima progresnya minus sekitar 25 persen. Seharusnya sudah di angka 80 persen lebih, tapi di lapangan baru 50 persen. Itu sebabnya kami turun langsung hari ini untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujar Muhklas.
Menurutnya, waktu pengerjaan yang tersisa semakin sempit. Hingga batas akhir kontrak pada 26 Desember 2025, masih tersisa sekitar 13 hari kerja dengan beban pekerjaan yang dinilai masih cukup banyak.
“Dengan sisa waktu 13 hari dan pekerjaan yang masih cukup kompleks, kami memang tetap mendorong agar diselesaikan, tetapi secara realistis kami pesimis bisa tepat waktu,” tambahnya.
Muhklas juga mengungkapkan bahwa persoalan proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo sebenarnya sudah muncul sejak tahap awal. Mulai dari kegagalan tender hingga pelaksana proyek yang sempat bermasalah.
“Ini perlu evaluasi menyeluruh. Sejak awal proses tender saja sudah bermasalah. Karena itu kami akan memanggil pelaksana proyek bersama dinas terkait untuk dimintai penjelasan,” tegasnya.
Ia menekankan, revitalisasi alun-alun bukan sekadar proyek fisik, melainkan ruang publik yang memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat Kota Probolinggo. Karena itu, DPRD meminta agar kualitas dan manfaat proyek benar-benar diperhatikan, bukan hanya mengejar penyelesaian administrasi.
Penulis : Raphel






