PROBOLINGGO — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Probolinggo melayangkan penolakan keras terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Penolakan itu menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna usai penyampaian laporan Pansus dan fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Abdul Mujib, menyatakan bahwa pemerintah daerah terkesan terlalu tergesa-gesa mengajukan tambahan modal bagi Perseroda, padahal struktur pengelolaan perusahaan saja belum terbentuk.
“Kementerian Hukum nanti yang mengesahkan. Kalau sudah sah de facto, mau kasih modal berapa pun ya silakan. Masalahnya, kemarin itu direksinya belum ada. Yang mau diserahi tanggung jawab ini siapa?” tegas Mujib dengan nada kritis.
Ia bahkan mengumpamakan kondisi ini seperti menitipkan barang ke rumah kosong.
“Ibarat kita mau mengantar sesuatu tapi tidak ada orang di rumah itu. Mau dititip ke siapa? Ke Pak RT? Ini anggaran besar, bukan barang sepele. Kalau tidak ada orang yang bertanggung jawab, bagaimana bisa dipaksakan untuk disahkan?”
PKB menilai pemerintah seolah ingin mendorong penyertaan modal tanpa memastikan kesiapan minimal pengelolaan internal Perseroda. Hal ini, menurut Mujib, mengancam akuntabilitas penggunaan anggaran dan membuka ruang persoalan hukum di kemudian hari.
“Ini bukan soal kita menolak terus. Tapi jangan memaksakan. Selesaikan dulu direksinya, perbaiki, bentuk. Baru bicara modal. Jangan sampai publik melihat proses ini seperti dipaksa-paksakan,” kritiknya.
Dengan sikap tegas ini, PKB mengirim sinyal bahwa mereka tidak akan memberikan cek kosong kepada pemerintah dalam urusan penyertaan modal daerah, terutama untuk Perseroda yang dinilai belum siap dikelola secara profesional.
Penulis : Raphel






