DPRD : Tiang Wifi Tak Berijin di Kota Probolinggo Bakal Dipotong Satpol PP

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Kamuflase.id – Kota Probolinggo saat ini menghadapi masalah terkait pemasangan tiang internet oleh penyedia layanan internet. Dari sekitar 15 penyedia layanan yang beroperasi, hanya tiga yang telah memiliki izin resmi.

DPRD Kota Probolinggo telah menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan para provider dan meminta mereka menghentikan sementara aktivitas pemasangan tiang hingga proses perizinan selesai.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa pemasangan tiang tanpa izin tidak diperbolehkan dan memberikan batas waktu 10 hari kepada para provider untuk mengurus perizinan.

Baca Juga :  Proyek Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Disorot! DPRD Ultimatum Kontraktor, Target Selesai Desember di Ujung Tanduk

Jika tidak ada tindakan, DPRD bersama Satpol PP akan mengambil langkah tegas dengan memotong tiang-tiang yang tidak berizin.

Selain itu, Muchlas juga meminta para provider untuk merapikan pemasangan kabel demi menjaga kerapian kota. Kepala DPM-PTSP Kota Probolinggo, Muhammad Abbas, menjelaskan bahwa proses perizinan dapat dilakukan secara daring melalui OSS, namun rekomendasi teknis dari Dinas PUPR tetap diperlukan.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Serahkan Rekomendasi LHP BPK, Soroti Perbaikan Program Sarpras Pendidikan

Perwakilan salah satu provider, Sa’duman Jaya, mengakui bahwa pihaknya belum menyelesaikan proses perizinan dan akan segera mengevaluasi progres pengurusan.

Masalah ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur digital harus mengikuti aturan dan tata kelola yang baik demi menciptakan kota yang tertib dan nyaman.

Berita Terkait

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras
CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki
DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi
DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar
DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025
Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025
Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:11 WIB

DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027

Berita Terbaru