DPRD Kota Probolinggo RDP Soal Papan Panjat Tebing di Kota Probolinggo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Kamuflase.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo pada Selasa malam (20/5/2025) memberikan jawaban atas kekhawatiran atlet panjat tebing terkait rencana pembongkaran papan panjat.

Hasil rapat memastikan bahwa papan panjat milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) tidak akan dibongkar.

Berbagai pihak terkait hadir dalam rapat tersebut, termasuk Ketua Harian FPTI, Ketua KONI, dan pejabat pemerintah setempat.

Baca Juga :  Retender Panas! CV Carissa Rebut Proyek Raksasa Revitalisasi Alun-Alun Probolinggo

Sebelumnya, atlet panjat tebing khawatir karena rencana pembangunan jalan tembus yang berpotensi mengancam keberadaan papan panjat.

Ketua Harian FPTI, Iwan Rosidi, mengungkapkan keresahannya dan menjelaskan bahwa FPTI sempat membongkar sebagian papan karena takut kehilangan fasilitas latihan.

Dalam rapat, pihak pemerintah menjelaskan bahwa belum ada keputusan final terkait penataan ulang GOR A. Yani. Sekretaris Dispopar, Fadjar Poernomo, menyatakan bahwa pembicaraan masih dalam tahap internal dan belum ada kajian atau anggaran untuk pembongkaran.

Baca Juga :  PKB Kritik Anggaran Kormi dan Rumah Tangga Kepala Daerah Kota Probolinggo

Komisi I DPRD meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Mereka juga menegaskan bahwa papan panjat FPTI tidak akan dibongkar dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi I, Mahmud, menyayangkan informasi yang disampaikan tanpa kajian matang sehingga memicu keresahan di kalangan atlet.

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi
DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar
DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025
Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan
Banner Satir Terbentang, Suporter Persipro Gugat Kebijakan Stadion Bayuangga Kota Probolinggo
Usai Renovasi, Sentra Kuliner GOR A. Yani Kota Probolinggo Sepi Pembeli, PKL Sindir Janji Kampanye Wali Kota
Rp17,16 Miliar untuk 7 Proyek 2026, DPRD Kota Probolinggo Warning PUPR: Jangan Sampai Terulang Putus Kontrak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:11 WIB

DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027

Senin, 20 April 2026 - 12:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan

Berita Terbaru