PROBOLINGGO,Kamuflase.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo pada Selasa malam (20/5/2025) memberikan jawaban atas kekhawatiran atlet panjat tebing terkait rencana pembongkaran papan panjat.
Hasil rapat memastikan bahwa papan panjat milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) tidak akan dibongkar.
Berbagai pihak terkait hadir dalam rapat tersebut, termasuk Ketua Harian FPTI, Ketua KONI, dan pejabat pemerintah setempat.
Sebelumnya, atlet panjat tebing khawatir karena rencana pembangunan jalan tembus yang berpotensi mengancam keberadaan papan panjat.
Ketua Harian FPTI, Iwan Rosidi, mengungkapkan keresahannya dan menjelaskan bahwa FPTI sempat membongkar sebagian papan karena takut kehilangan fasilitas latihan.
Dalam rapat, pihak pemerintah menjelaskan bahwa belum ada keputusan final terkait penataan ulang GOR A. Yani. Sekretaris Dispopar, Fadjar Poernomo, menyatakan bahwa pembicaraan masih dalam tahap internal dan belum ada kajian atau anggaran untuk pembongkaran.
Komisi I DPRD meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Mereka juga menegaskan bahwa papan panjat FPTI tidak akan dibongkar dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Komisi I, Mahmud, menyayangkan informasi yang disampaikan tanpa kajian matang sehingga memicu keresahan di kalangan atlet.






