Rawan Konflik Sosial, DPRD Minta Proyek Jalan Cokro Kota Probolinggo Tidak Dikebut Tanpa Kajian

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk melakukan preservasi Jalan Hos Cokroaminoto pada tahun 2026 mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Dalam rapat pembahasan R-APBD 2026 bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), Senin (24/11/2025), sejumlah anggota dewan menilai bahwa proyek tersebut harus dikaji secara menyeluruh sebelum memasuki tahap pengerjaan fisik.

Proyek preservasi yang diusulkan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 8,5 miliar itu mencakup penyusunan detail engineering design (DED), kegiatan pengawasan, serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan. Namun, Komisi III menyatakan kekhawatirannya terkait potensi persoalan sosial, terutama keberadaan banyak bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di atas trotoar di sepanjang ruas Jalan Hos Cokroaminoto.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa rencana preservasi tersebut sudah masuk dalam program prioritas karena kawasan tersebut kerap mengalami genangan air saat musim hujan. Selain itu, Jalan Hos Cokroaminoto merupakan salah satu jalur padat penduduk dan jalur penghubung vital di pusat kota.

“Dimulai dari sisi barat dulu. Di sana kawasan padat penduduk, sehingga menjadi prioritas kepala daerah untuk segera dibenahi,” terangnya.

Rini menyebut, penanganan yang dilakukan nantinya akan menyerupai pola penataan yang telah diterapkan di Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan Mayangan, yang meliputi pembangunan sistem drainase baru, peningkatan kualitas trotoar, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta penataan fasilitas pendukung jalan lainnya.

Baca Juga :  Retender Panas! CV Carissa Rebut Proyek Raksasa Revitalisasi Alun-Alun Probolinggo

“Modelnya nanti mengacu pada DED. Kita ingin kawasan itu lebih tertata, aman, dan bebas banjir,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto, menyoroti minimnya informasi mengenai proses sosialisasi kepada warga sekitar. Menurutnya, potensi konflik sosial cukup besar karena banyak bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

“Kami perlu tahu apakah sudah ada sosialisasi kepada masyarakat. Efek sosialnya bisa cukup besar jika tidak ditangani sejak awal,” ujarnya.

Politisi PPP tersebut menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh pelaksanaan preservasi, namun meminta agar kajian teknis dan sosial diselesaikan terlebih dahulu.

“Bagus sebenarnya rencana ini. Tapi apakah kajiannya sudah selesai? Kalau Pak Wali berhasil menyelesaikan persoalan bangunan-bangunan itu, saya acungi jempol. Sebab ini bukan hal sepele, butuh komunikasi langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rini membenarkan bahwa persoalan sosial merupakan bagian dari tantangan dalam pelaksanaan rencana pembangunan itu. Ia memastikan bahwa Pemkot akan menyelesaikan seluruh persoalan bangunan yang berdiri di atas trotoar sebelum proyek dimulai.

“Memang ada beberapa bangunan permanen dan semi permanen berdiri di atas trotoar. Itu akan kita selesaikan terlebih dahulu. Saya lebih suka semua clean and clear sebelum pengerjaan dimulai. Untuk teknis pembongkaran dan lainnya, kita menunggu hasil kajian,” jelasnya.

Baca Juga :  Abdul Mujib: Rumah Tanpa Penghuni, Modal Miliaran Mau Dititip ke Siapa? Stop Dulu!

Anggota Komisi III lainnya, Eko Purwanto, juga mengingatkan agar Pemkot Probolinggo tidak terburu-buru dalam menjalankan proyek tersebut. Ia menilai kajian DED tidak seharusnya dilakukan bersamaan dengan tahun pengerjaan.

“Kami tadi menyoroti proses kajiannya. Kalau dilakukan bersamaan dengan tahun induk pengerjaan, khawatirnya banyak hal yang tumpang tindih. Kami minta agar diselesaikan dulu persoalan-persoalan bangunan itu, baru pengerjaan fisiknya dilakukan. Kalaupun harus bergeser ke penganggaran berikutnya, tidak apa-apa, yang penting tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat,” jelasnya.

Rini menyatakan bahwa Pemkot akan menampung seluruh masukan dari Komisi III dan siap menyesuaikan jika dibutuhkan. Menurutnya, keberhasilan proyek tidak hanya bergantung pada teknis pembangunan, tetapi juga pada keberhasilan komunikasi dan pendekatan dengan warga terdampak.

“Kami pastikan kajian akan diselesaikan sebelum pengerjaan dimulai. Masukan Komisi III akan kami tampung dan pertimbangkan dalam penyusunan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Dengan penataan yang menyeluruh dan penyelesaian persoalan sosial sejak awal, diharapkan preservasi Jalan Hos Cokroaminoto tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Penulis : Raphel

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi
DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar
DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025
Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan
Banner Satir Terbentang, Suporter Persipro Gugat Kebijakan Stadion Bayuangga Kota Probolinggo
Usai Renovasi, Sentra Kuliner GOR A. Yani Kota Probolinggo Sepi Pembeli, PKL Sindir Janji Kampanye Wali Kota
Rp17,16 Miliar untuk 7 Proyek 2026, DPRD Kota Probolinggo Warning PUPR: Jangan Sampai Terulang Putus Kontrak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:11 WIB

DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027

Senin, 20 April 2026 - 12:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan

Berita Terbaru