PROBOLINGGO – Euforia pecinta kuliner di Kota Probolinggo mendadak berubah jadi kepanikan! Restoran Mie Gacoan yang setiap hari dijejali antrean muda-mudi, kini berada di ambang pintu penutupan.
Tenggat waktu dua minggu yang diberikan Wali Kota telah berlalu, namun perizinan tak kunjung tuntas.
Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, menegaskan dengan nada keras.
“Belum memenuhi beberapa persyaratan. Kami rekomkan untuk ditutup sementara selama 30 hari!” tegasnya, Kamis (11/9/2025).
Rekomendasi segel itu sudah resmi dikirim ke DPMPTSP. Publik menahan napas: apakah keputusan ini akan benar-benar dieksekusi?
Sementara itu, izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang menjadi syarat vital, ternyata masih tersendat.
“Masih diverifikasi, urusannya sudah kami limpahkan ke Dispopar,” beber Kepala Dishub, Agus Efendi.
Ironisnya, Kepala DPMPTSP, M. Abbas, justru mengangkat tangan.
“Kami masih menunggu dari Dispopar,” katanya singkat.
Kini, nasib Mie Gacoan Probolinggo benar-benar di ujung tanduk. Apakah roda bisnis kuliner yang tengah naik daun ini akan berhenti berputar akibat segel pemerintah? Ataukah akan kembali diberi kelonggaran meski aturan terang-terangan diabaikan?
Sementara itu, pihak dari restoran cepat saji ‘Mie Gacoan’ Kota Probolinggo, belum memberikan jawaban, ketika dikonfirmasi pihak media.
Satu hal pasti: sorotan publik kian tajam, tensi kian memanas, dan drama Mie Gacoan Probolinggo seolah memasuki babak klimaks yang menegangkan!
Penulis : Raphel






