Mie Gacoan Probolinggo Terancam Disegel! Tenggat Habis, Izin Mandek, Rekomendasi Tutup 30 Hari Meluncur

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Euforia pecinta kuliner di Kota Probolinggo mendadak berubah jadi kepanikan! Restoran Mie Gacoan yang setiap hari dijejali antrean muda-mudi, kini berada di ambang pintu penutupan.

Tenggat waktu dua minggu yang diberikan Wali Kota telah berlalu, namun perizinan tak kunjung tuntas.

Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, menegaskan dengan nada keras.

“Belum memenuhi beberapa persyaratan. Kami rekomkan untuk ditutup sementara selama 30 hari!” tegasnya, Kamis (11/9/2025).

Rekomendasi segel itu sudah resmi dikirim ke DPMPTSP. Publik menahan napas: apakah keputusan ini akan benar-benar dieksekusi?

Baca Juga :  Pengadaan Alat Fogging Dinkes Kota Probolinggo Disoal Terlalu Mahal, Dinkes: Ada Pasien Meninggal Tiap Tahun

Sementara itu, izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang menjadi syarat vital, ternyata masih tersendat.

“Masih diverifikasi, urusannya sudah kami limpahkan ke Dispopar,” beber Kepala Dishub, Agus Efendi.

Ironisnya, Kepala DPMPTSP, M. Abbas, justru mengangkat tangan.

“Kami masih menunggu dari Dispopar,” katanya singkat.

Kini, nasib Mie Gacoan Probolinggo benar-benar di ujung tanduk. Apakah roda bisnis kuliner yang tengah naik daun ini akan berhenti berputar akibat segel pemerintah? Ataukah akan kembali diberi kelonggaran meski aturan terang-terangan diabaikan?

Baca Juga :  Polres Probolinggo Kota Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kg, 3 Tersangka Diamankan

Sementara itu, pihak dari restoran cepat saji ‘Mie Gacoan’ Kota Probolinggo, belum memberikan jawaban, ketika dikonfirmasi pihak media.

Satu hal pasti: sorotan publik kian tajam, tensi kian memanas, dan drama Mie Gacoan Probolinggo seolah memasuki babak klimaks yang menegangkan!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Raphel

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi
DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar
DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025
Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan
Banner Satir Terbentang, Suporter Persipro Gugat Kebijakan Stadion Bayuangga Kota Probolinggo
Usai Renovasi, Sentra Kuliner GOR A. Yani Kota Probolinggo Sepi Pembeli, PKL Sindir Janji Kampanye Wali Kota
Rp17,16 Miliar untuk 7 Proyek 2026, DPRD Kota Probolinggo Warning PUPR: Jangan Sampai Terulang Putus Kontrak
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Kepastian Hukum Imamudin, Forsimapro: Sudah 11 Tahun Tanpa Payung Regulasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Pedestrian Tjokroaminoto Rp4,8 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:11 WIB

DPRD Kota Probolinggo Bantah Isu Pemangkasan, Pastikan Honor Guru Ngaji Tetap Dikawal Hingga 2027

Senin, 20 April 2026 - 12:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Absen di Agenda Krusial LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kota Probolinggo Kuliti LKPJ 2025, Anggaran Budaya Cuma 0,2 Persen, Data Bantuan Siswa Berantakan

Berita Terbaru