PROBOLINGGO — Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menilai, mekanisme tersebut berpotensi melemahkan demokrasi karena menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya secara langsung.
Pernyataan itu disampaikan Santi di tengah menguatnya wacana perubahan sistem Pilkada di tingkat nasional. Menurutnya, pemilihan langsung merupakan bagian penting dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikorbankan dengan dalih efisiensi anggaran.
“Hak politik warga negara adalah fundamental. Efisiensi anggaran tidak boleh dibenarkan sebagai alasan untuk mengurangi ruang partisipasi publik,” ujar Santi, Rabu (7/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa partainya tetap konsisten memperjuangkan Pilkada langsung oleh rakyat. Ia juga mempertanyakan asumsi bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menekan biaya politik secara signifikan.
“Kalau tujuan perubahan sistem untuk menekan biaya politik, kita perlu bukti nyata bahwa DPRD bisa mengendalikan biaya semacam itu. Tanpa kontrol publik yang kuat, itu hanya teori semata,” tegasnya.
Santi menilai, risiko praktik mahar politik tetap terbuka meski kepala daerah dipilih melalui DPRD. Bahkan, tanpa keterlibatan langsung masyarakat, potensi transaksi politik dinilai bisa semakin sulit diawasi.
Diketahui, usulan agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD belakangan mencuat di level nasional, termasuk dari sejumlah elite politik sebagai opsi perubahan sistem pemilu ke depan. Namun di Kota Probolinggo, sikap Santi mencerminkan penolakan tegas terhadap wacana tersebut sekaligus dukungan kuat terhadap keberlanjutan Pilkada langsung oleh rakyat.






