Tak Difasilitasi, Malah Dipungut: Komunitas Karapan Sapi Brujul Wadul DPRD Kota Probolinggo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Kebijakan retribusi Pemerintah Kota Probolinggo dinilai justru mengancam keberlangsungan ikon budaya lokal. Paguyuban Kerapan Sapi Brujul Djojolelono pun memilih “wadul” ke Ketua DPRD Kota Probolinggo, Kamis (5/2/2026) pagi, menyusul penarikan retribusi event karapan sapi dan kambing yang dianggap mencekik.

Setiap event karapan yang digelar di lapangan aset milik pemkot kini dikenai tarif Rp 2 juta untuk karapan sapi dan Rp 1 juta untuk karapan kambing. Retribusi tersebut dipungut melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bagi komunitas pelestari budaya, kebijakan ini dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, selama ini event karapan digelar dengan biaya swadaya, minim dukungan anggaran pemerintah, namun justru dibebani pungutan tinggi.

Ketua Paguyuban Djojolelono, Safri Agung, menyebut kebijakan yang merujuk Perda Nomor 5 Tahun 2025 itu diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil komunitas budaya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Target PAD 2026, Pemkot Beberkan Strategi Optimalisasi Pendapatan

“Ini berat bagi kami. Kami konsisten mengangkat karapan sapi dan kambing sebagai ikon wisata Kota Probolinggo, tapi hampir semua biaya ditanggung sendiri,” tegas Safri.

Tak hanya soal besaran tarif, Safri juga menyoroti minimnya komunikasi Pemkot Probolinggo. Ia menyebut kebijakan retribusi diterapkan secara sepihak tanpa sosialisasi.

“Tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya. Kami sudah ke Dispopar, tapi jawabannya Perda tidak bisa diubah,” katanya.

Ironisnya, lanjut Safri, komunitas juga kesulitan mencari sponsor maupun dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Alasannya, event karapan disebut bukan kegiatan pemkot, melainkan kegiatan paguyuban.

“Padahal kegiatan ini jelas mengangkat ikon kota. Kalau begini, kami ditekan dari dua sisi: tidak difasilitasi, tapi dipungut retribusi tinggi,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Paguyuban Djojolelono meminta pembebasan tarif atau setidaknya keringanan maksimal Rp 200 ribu per event yang digelar setahun sekali. Namun hingga kini, belum ada respons konkret dari Wali Kota Probolinggo.

Baca Juga :  Kolaborasi GP Ansor, PT DABN, dan KSOP Warnai Isra’ Mi’raj di Kota Probolinggo

“Belum ada tindak lanjut. Harapan kami jelas, ada pembebasan atau keringanan,” tandas Safri.

Keluhan tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Probolinggo. Ketua DPRD, Dwi Laksmi Sinta, membenarkan adanya audiensi dengan paguyuban dan menyatakan DPRD telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Pemkot Probolinggo.

“Iya, tadi ada audiensi dengan paguyuban,” kata Sinta singkat melalui pesan singkat.

Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan tiga poin krusial. Pertama, penghapusan retribusi kegiatan Januari 2026 karena kebijakan diterapkan tanpa sosialisasi. Kedua, keringanan tarif untuk event karapan pada 8 dan 15 Februari 2026 sebagai bentuk keberpihakan pada pelestarian budaya.

Ketiga, DPRD menegaskan Pemkot seharusnya memfasilitasi Paguyuban Djojolelono sebagai pelestari Warisan Budaya Tak Benda, baik melalui dukungan fasilitas maupun CSR, bukan justru membebani dengan pungutan.

“Pemerintah daerah seharusnya hadir memfasilitasi pelestarian budaya, bukan malah berpotensi mematikannya lewat retribusi,” tegas Sinta.

Penulis : Raphel

Berita Terkait

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras
CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki
Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025
Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan
Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Komisi I DPRD Probolinggo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Polemik Homestay Hadi’s
Riyadlus Sholihin: Dua Kali RDP, Dugaan Hiburan Terselubung di Homestay Hadi’s Tak Kunjung Ditindak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 17:40 WIB

Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:46 WIB

Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang

Berita Terbaru