Komisi I DPRD Probolinggo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Polemik Homestay Hadi’s

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Polemik dugaan praktik asusila di Homestay Hadi’s, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, akhirnya mendapat respons resmi dari DPRD Kota Probolinggo. Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pihak pengelola agar memperketat aturan dan sistem penerimaan tamu.

Langkah tersebut diambil menyusul desakan dan keresahan warga sekitar yang menilai aktivitas di homestay tersebut telah melanggar norma sosial dan meresahkan lingkungan. Isah menegaskan, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Ada rekomendasi dari Komisi I yaitu peringatan harus lebih baik lagi dari apa yang disebut oleh masyarakat itu. Harus ada KTP yang tercantum bahwa tamu merupakan suami istri yang sah,” ujar Isah Junaidah.

Baca Juga :  Santi: Dinamika Internal PDIP Tak Boleh Ganggu Perjuangan Wakil Rakyat

Menurutnya, inti dari rekomendasi Komisi I adalah penguatan fungsi pengawasan di internal pengelolaan homestay. Ia menekankan agar pengelola tidak lagi bersikap longgar dalam menerima tamu, khususnya pasangan yang menginap.

“Rekomendasi dari Komisi I itu hanya memperingatkan tiap tamu harus dicek KTP dan benar-benar diseleksi apa benar suami istri yang sah atau bukan, intinya pengawasan,” tambahnya.

Terkait sanksi, Isah menjelaskan bahwa Komisi I telah memberikan mandat kepada dinas teknis terkait untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran secara berulang, maka sanksi akan diterapkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Kritik Proyek Arteri di Kota Probolinggo: Jangan Asal Kerja, Uji Laboratorium Harus Duluan!

“Kalaupun dilakukan peringatan pertama ataupun kedua, untuk sanksi yang lain nanti Dispopar yang akan memberikan pengawasan dan pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan warga agar Homestay Hadi’s ditutup permanen, Isah meluruskan batas kewenangan DPRD. Ia menegaskan bahwa pencabutan izin usaha bukan berada di tangan DPRD, melainkan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Dan sementara ini masih menunggu waktu yang disepakati. Komisi hanya bisa memberi peringatan, untuk keputusan menutup homestay itu datangnya dari pusat. Seandainya dibawa ke pengadilan, Komisi I hanya menjembatani saja untuk bertemu di pengadilan antara pihak penggugat dan tergugat,” pungkasnya.

Berita Terkait

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras
CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki
Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025
Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan
Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang
Tak Difasilitasi, Malah Dipungut: Komunitas Karapan Sapi Brujul Wadul DPRD Kota Probolinggo
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Riyadlus Sholihin: Dua Kali RDP, Dugaan Hiburan Terselubung di Homestay Hadi’s Tak Kunjung Ditindak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 17:40 WIB

Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:46 WIB

Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang

Berita Terbaru