DPRD Pilih Menunggu, Amir Mahmud Tegaskan Penutupan Hadi’s Homestay Tak Bisa Sepihak

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Aduan warga terkait keberadaan Hadi’s Homestay di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, belum berujung keputusan. DPRD Kota Probolinggo menegaskan tidak akan mengambil langkah penutupan sebelum adanya kesimpulan rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, H. Amir Mahmud, menyebut persoalan tersebut bukan kasus baru dan telah berlarut sejak 2012, namun hingga kini belum memiliki penyelesaian tuntas.
“Dari awal warga meminta ditutup. Tapi DPRD tidak bisa serta-merta menutup usaha tanpa mekanisme dan dasar hukum yang jelas,” tegas Amir Mahmud usai rapat dengar pendapat (RDP), Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Dari Gresik ke Banyuwangi, Perjalanan Berujung Hilangnya Motor di Kota Probolinggo

Ia mengungkapkan, DPRD memilih menahan sikap sambil menunggu rapat koordinasi lanjutan yang dijadwalkan pada 19 Januari 2026, dengan menghadirkan Dispopar, Dinas Perizinan, dan Satpol PP. Rapat tersebut dinilai krusial untuk menentukan arah penanganan yang selama ini terkesan stagnan.

“Kita ingin semua terbuka. Supaya jelas, ini sebenarnya pelanggaran apa dan siapa yang harus bertindak,” ujarnya.

Amir Mahmud juga menyebut, berdasarkan data awal, Hadi’s Homestay mengantongi izin usaha lengkap, sehingga penanganan tidak bisa hanya didasarkan pada tuntutan penutupan, melainkan harus melalui kajian apakah terdapat pelanggaran administratif, norma, atau ketertiban umum.

Baca Juga :  Pesta Usai, Sampah Berserakan! Ketua Askot PSSI Probolinggo: Biar Masyarakat yang Menilai

“Kalau izinnya lengkap, maka yang harus dipastikan adalah: ada pelanggaran atau tidak. Kalau ada, tentu harus ditindak sesuai aturan,” katanya.

DPRD, lanjut Amir, berada pada posisi penengah di tengah tarik-menarik kepentingan antara warga dan pelaku usaha. Namun ia menegaskan, keputusan akhir tidak boleh berbasis asumsi atau tekanan, melainkan hasil kajian lintas OPD.

“Jangan sampai konflik ini terus berulang. Negara harus hadir dengan keputusan yang jelas,” pungkasnya.

Penulis : Raphel

Berita Terkait

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras
CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki
Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025
Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan
Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang
Tak Difasilitasi, Malah Dipungut: Komunitas Karapan Sapi Brujul Wadul DPRD Kota Probolinggo
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Komisi I DPRD Probolinggo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Polemik Homestay Hadi’s
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 17:40 WIB

Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:46 WIB

Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang

Berita Terbaru