LSM LIRA Cium Pelanggaran Prosedur di Balik Insiden Tongkang di Pelabuhan Probolinggo

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Patahnya kapal tongkang di dermaga Pelabuhan Probolinggo dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis biasa. LSM LIRA Kota Probolinggo mengendus adanya dugaan pelanggaran prosedur operasional yang diduga luput dari pengawasan otoritas pelabuhan.

Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hariona, menegaskan bahwa insiden tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi melanggar regulasi keselamatan pelayaran.

“Ini bukan apes. Ada indikasi regulasi teknis yang ditabrak,” tegas Louis, Jumat (2/1/2026).

Louis secara terbuka menuding Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo lalai menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, ada dua kemungkinan serius yang harus diusut secara transparan.

Pertama, kapal tongkang diduga tidak laik laut sejak awal namun tetap diizinkan beroperasi. Kedua, adanya praktik bongkar muat yang diduga ugal-ugalan hingga merusak struktur kapal, yang berujung pada deformasi hingga patahnya badan tongkang.

Baca Juga :  Awali Tahun Ajaran Baru, 30 Siswa SRT 7 Kota Probolinggo Ikuti MPLS

“Kalau kapal tidak laik laut tapi tetap beroperasi, itu pelanggaran fatal. Kalau bongkar muat dilakukan tanpa standar keselamatan, itu juga pelanggaran berat. Keduanya tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Atas dasar itu, LSM LIRA mendesak KSOP membuka secara transparan dokumen manifes muatan, sertifikat kelaikan kapal, serta hasil pemeriksaan teknis kepada publik. Menurut Louis, keterbukaan dokumen menjadi kunci untuk menghindari spekulasi dan dugaan pembiaran.

Tak hanya itu, LIRA juga menuntut segera dilakukannya evakuasi bangkai kapal yang hingga kini masih berada di area dermaga. Louis menilai keberadaan bangkai tongkang tersebut bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam kelancaran aktivitas dan urat nadi ekonomi Pelabuhan Probolinggo.

“Bangkai kapal itu sekarang jadi sampah visual sekaligus potensi gangguan operasional pelabuhan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Louis menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Baca Juga :  Aksi Percobaan Pencurian Motor di Kota Probolinggo Terekam CCTV, Pelaku Kabur Tinggalkan Kunci T

“Persoalan ini belum selesai. Kami kejar sampai ada titik terang,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya KSOP Probolinggo berupaya meredam polemik. Humas KSOP Kelas IV Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto, menyatakan kapal tersebut tidak patah, melainkan hanya mengalami deformasi midship atau pelengkungan pada badan kapal, Kamis (25/12/2025).

Hendra menyebut pihaknya masih menunggu hasil investigasi menyeluruh sebelum mengambil langkah penindakan atau menjatuhkan sanksi.

“Pemilik kapal dan barang sudah mulai melakukan pemindahan kapal untuk mitigasi perbaikan,” ujarnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan sorotan publik. LSM LIRA memastikan akan terus memonitor perkembangan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap secara terbuka dan akuntabel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Raphel

Berita Terkait

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras
CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki
Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025
Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan
Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang
Tak Difasilitasi, Malah Dipungut: Komunitas Karapan Sapi Brujul Wadul DPRD Kota Probolinggo
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Komisi I DPRD Probolinggo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Polemik Homestay Hadi’s
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 17:40 WIB

Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:46 WIB

Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang

Berita Terbaru