PROBOLINGGO – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Zainul Fatoni, S.H.I, menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik operasional Homestay Hadi’s bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius DPRD untuk meredam konflik dan mencari jalan keluar terbaik atas keresahan warga.
RDP yang digelar Senin (19/1/2026) tersebut mempertemukan warga sekitar, pemilik penginapan, pemerintah daerah, serta DPRD Kota Probolinggo. Forum ini digelar menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan fungsi penginapan yang dinilai mengganggu ketertiban dan norma sosial di lingkungan sekitar.
Zainul Fatoni menegaskan, DPRD tidak sedang menghakimi, namun juga tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang berkembang di tengah masyarakat.
“DPRD memfasilitasi semua pihak agar bicara terbuka. Tapi yang harus digarisbawahi, kita tidak mencari pembenaran. Yang kita cari adalah solusi yang adil dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menyebut, satu kesepakatan penting dalam RDP adalah penegasan bahwa penginapan tidak boleh menjadi ruang abu-abu yang dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum, termasuk praktik-praktik yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma masyarakat.
“Kalau ada indikasi pelanggaran, apalagi menyangkut kesusilaan, itu tidak bisa ditoleransi. Ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pengawasan ketat terhadap operasional penginapan tersebut sambil menunggu hasil investigasi dan keputusan resmi Pemerintah Kota Probolinggo. Satpol PP disebut akan melakukan pemantauan intensif guna memastikan tidak ada pelanggaran selama proses berjalan.
“Untuk sementara, penginapan ini berada dalam pengawasan ketat. Ini bukan gertakan, tapi bentuk kehadiran negara untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.
Menurut Zainul, langkah pengawasan diperlukan agar polemik tidak terus berlarut dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menilai, pembiaran justru berpotensi memperuncing konflik sosial di tingkat lingkungan.
Di sisi lain, Zainul Fatoni meminta semua pihak menghormati proses penegakan aturan yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir harus didasarkan pada fakta lapangan dan regulasi, bukan tekanan atau kepentingan tertentu.
“Kita beri ruang kepada pemerintah daerah untuk bekerja secara objektif. Tapi tentu, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui sektor usaha penginapan memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, ia menekankan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh mengalahkan ketertiban umum dan rasa aman warga.
“Usaha boleh berjalan, tapi tidak dengan mengorbankan ketenangan warga dan norma yang berlaku. Itu garis tegasnya,” pungkas Zainul.
RDP tersebut diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian polemik Homestay Hadi’s secara tegas dan transparan, sekaligus menjadi ujian komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Penulis : Raphel






