RDP Kembali Digelar, Warga Nilai Pemkot Tak Tegas: Homestay Hadi’s Diminta Ditutup

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Dugaan praktik prostitusi terselubung di Homestay Hadi’s, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, kian memanas. Warga secara terbuka menilai Pemerintah Kota Probolinggo tidak tegas dan terkesan berlarut-larut dalam menangani persoalan tersebut. Desakan penutupan pun menguat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (19/1/2026).

RDP yang digelar di Ruang Paripurna DPRD itu dihadiri Satpol PP, Dispopar, DPMPTSP, perwakilan warga pelapor, serta pihak pengelola Homestay Hadi’s. Namun, rapat kembali berakhir tanpa keputusan konkret, memicu kekecewaan warga yang mengaku telah lama resah.

Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi menyatakan Pemkot masih akan mendalami dugaan prostitusi terselubung tersebut melalui koordinasi dengan OPD teknis. Ia berdalih, langkah penindakan baru dapat dilakukan setelah bukti dianggap cukup.

“Nanti setelah ada bukti akan kami sampaikan ke Dispopar,” ujarnya.

Pernyataan itu diamini Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti yang menegaskan pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi sebelum menerima laporan resmi dari Satpol PP.

Sikap tersebut langsung menuai protes. Warga sekaligus pengadu, Prasetyo Bima, menilai Pemkot tidak peka terhadap keresahan masyarakat.

“Kok masih mbulet saja. Padahal Satpol PP sendiri pernah mengamankan pasangan tidak resmi. Mau bukti seperti apa lagi?” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Difasilitasi, Malah Dipungut: Komunitas Karapan Sapi Brujul Wadul DPRD Kota Probolinggo

Bima menegaskan, warga tidak lagi meminta pendalaman, melainkan tindakan tegas berupa penutupan penginapan. Ia menyebut sejak 2012 sudah ada surat perjanjian yang menyatakan izin usaha dapat dicabut bila terjadi pelanggaran.

“Kalau sudah ada perjanjian, ya pakai itu saja. Kami punya bukti dokumentasi bahwa tamu yang datang bukan pasangan resmi. Mau nunggu apa lagi?” ucapnya.

Kepala Dispopar Kota Probolinggo Muhammad Abbas mengakui adanya temuan pasangan tidak resmi di penginapan tersebut. Namun, ia menekankan perlu pembuktian lebih lanjut apakah pemilik penginapan terbukti memfasilitasi praktik prostitusi.

“Nanti akan ada rekomendasi dari kami setelah Satpol PP melakukan pendalaman,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Amir Mahmud pun mempertanyakan batas waktu pendalaman yang dinilai terlalu longgar. Abbas menjawab proses itu diperkirakan memakan waktu sekitar satu pekan hari kerja.

Di sisi lain, pihak pengelola Homestay Hadi’s membantah tudingan memfasilitasi prostitusi. Penerima Kuasa Homestay Hadi’s, Syafiuddin, mempertanyakan dasar hukum kewajiban penginapan memeriksa status pernikahan tamu.

“Apakah ada aturan jelas soal itu? Kalau hanya pasangan tidak resmi, apakah otomatis itu prostitusi?” ujarnya.

Baca Juga :  PKL Liar Kembali Kepung Alun-Alun Kota Probolinggo, DPRD Nilai Pemkot Tak Konsisten Tegakkan Aturan

Meski menyatakan siap bekerja sama, Syafiuddin menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika keputusan yang diambil merugikan penginapan.

“Menanyakan status suami istri itu ranah privasi. Hotel mana pun tidak melakukan hal tersebut,” katanya.

Ketidaktegasan Pemkot juga disorot anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi. Ia menilai penanganan kasus ini berlarut-larut dan justru memperkeruh suasana.

“Kasihan warga dan penginapan. Setelah RDP pertama saja belum ada keputusan hukum. Satpol PP ini kapan melangkah?” ujarnya.

Menanggapi tekanan tersebut, Kasatpol PP Fathur Rozi akhirnya memastikan langkah pengamanan sementara. Satpol PP akan memanggil sejumlah pihak terkait dan menargetkan rekomendasi dalam waktu satu minggu.

“Sementara itu, dua personel akan kami tempatkan di Homestay Hadi’s sampai ada kepastian hukum,” pungkasnya.

Langkah itu disepakati seluruh pihak, meski warga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan tegas dari Pemkot Probolinggo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Raphel

Berita Terkait

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras
CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki
Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025
Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan
Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang
Tak Difasilitasi, Malah Dipungut: Komunitas Karapan Sapi Brujul Wadul DPRD Kota Probolinggo
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Komisi I DPRD Probolinggo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Polemik Homestay Hadi’s
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 17:40 WIB

Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:46 WIB

Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang

Berita Terbaru