PKL Liar Kembali Kepung Alun-Alun Kota Probolinggo, DPRD Nilai Pemkot Tak Konsisten Tegakkan Aturan

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di Jalan A. Yani, tepat di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo, menuai sorotan keras dari DPRD setempat. Komisi II DPRD menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya ketegasan Pemerintah Kota Probolinggo dalam menegakkan aturan yang justru dibuat sendiri.

Komisi II mengindikasi, PKL yang berjualan di tepi jalan dekat alun-alun bukanlah pedagang baru, melainkan PKL lama yang sebelumnya telah difasilitasi tempat usaha di Sentra Kuliner GOR A. Yani. Praktik ini dinilai sebagai bentuk duplikasi dan akal-akalan untuk kembali menguasai ruang publik strategis.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, menegaskan bahwa Pemkot harus segera menghentikan pembiaran tersebut dan menertibkan PKL secara tegas. Ia menilai, situasi ini menjadi ujian nyata atas konsistensi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penataan Kawasan Alun-Alun serta Perwali Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Usaha PKL.

Baca Juga :  Aset Daerah Dipertanyakan, Gerindra Singgung Monopoli Lahan dan Evaluasi Pengelola

“Ini ujian konsistensi. Kalau dalam momentum ini pemkot gagal menata PKL dan menyeterilkan kawasan alun-alun, jangan berharap ke depan bisa menertibkan lagi. Momentum akan hilang,” tegas Riyad.

Ia menilai, lemahnya respons perangkat daerah justru membuka ruang tumbuhnya PKL liar baru. Pembiaran yang berlangsung terlalu lama berpotensi membuat kawasan alun-alun kembali semrawut, sebagaimana kondisi sebelum penataan dilakukan.

“Kalau dibiarkan, jumlah PKL akan semakin banyak. Ini hukum lapangan. Satu dibiarkan, yang lain akan ikut,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Geram, Minta Pelaku Kekerasan Guru Ngaji Diproses Tanpa Ampun

Lebih jauh, Riyad mengungkap indikasi adanya PKL lama yang telah memperoleh stan resmi di Sentra Kuliner GOR A. Yani, namun kembali berjualan di tepi jalan dengan menggunakan nama keluarga atau pihak lain. Praktik tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan fasilitas dan celah pengawasan.

“Ada yang sudah dapat tempat resmi, tapi masih berjualan di jalan dengan nama lain. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut, karena dampaknya akan semakin meluas,” tegasnya.

Komisi II menekankan, tanpa ketegasan dan konsistensi penegakan aturan, penataan kawasan alun-alun hanya akan menjadi proyek seremonial tanpa hasil jangka panjang. DPRD pun meminta Pemkot segera mengambil langkah konkret sebelum kondisi semakin sulit dikendalikan.

Penulis : Raphel

Berita Terkait

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras
CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki
Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025
Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan
Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang
Tak Difasilitasi, Malah Dipungut: Komunitas Karapan Sapi Brujul Wadul DPRD Kota Probolinggo
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Komisi I DPRD Probolinggo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Polemik Homestay Hadi’s
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 17:40 WIB

Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:46 WIB

Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang

Berita Terbaru