PROBOLINGGO – Dugaan praktik hiburan terselubung di Homestay Hadi’s, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kian menegaskan lemahnya ketegasan Pemerintah Kota Probolinggo dalam menegakkan aturan. Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah dua kali digelar oleh Komisi I DPRD Kota Probolinggo dan desakan warga terus menguat, hingga kini tidak terlihat langkah konkret berupa penindakan maupun sanksi administratif.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan dan keberanian Pemkot dalam menertibkan usaha yang diduga beroperasi menyimpang dari izin awal. Warga secara terbuka menuntut pencabutan izin dan penutupan lokasi, namun tuntutan tersebut seolah berhenti di meja rapat tanpa kejelasan tindak lanjut di lapangan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Komisi II, Riyadhus Sholihin, menilai pembiaran berlarut berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan regulasi perizinan usaha.
“Kalau memang terbukti menjadi pusat hiburan terselubung, izinnya wajib dievaluasi. Harus ada warning, sanksi bertahap, sampai penutupan jika tetap membandel. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Riyadhus Sholihin saat dikonfirmasi reporter News Satu melalui WhatsApp, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan, regulasi perizinan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen pengendalian yang harus dijalankan secara konsisten. Menurutnya, ketidaktegasan pemerintah justru membuka ruang pembangkangan terhadap aturan.
“Regulasinya sudah ada. Tinggal dijalankan. Kalau terbukti melanggar, tahap sanksinya jelas. Kalau benar jadi tempat hiburan terselubung, Pemkot Probolinggo wajib bertindak tegas,” tandasnya.
Riyadhus juga menyoroti bahwa dua kali RDP seharusnya cukup menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan. Ketika rekomendasi legislatif tidak ditindaklanjuti, kata dia, hal itu mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum di tingkat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Probolinggo belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum adanya tindakan tegas, meski dugaan pelanggaran perizinan dan keresahan warga telah berulang kali disuarakan di forum resmi DPRD. Situasi ini memperkuat kesan bahwa penanganan polemik Homestay Hadi’s masih berjalan di tempat.
Penulis : Raphel






