PROBOLINGGO – Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo, Kamis (13/11/2025). Gedung yang berada di kawasan Bundaran Glaser, Jalan Mastrip, itu tengah dalam tahap pengerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,92 miliar dan target penyelesaian pada 23 Desember 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang sebelumnya digelar bersama dinas terkait dan pihak pelaksana proyek. Sidak dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi.
“Ini tindak lanjut dari rapat kemarin. Kami ingin melihat langsung progres pembangunan gedung Inspektorat. Berdasarkan laporan terakhir, progresnya naik dari 26 persen menjadi 27 persen. Meski lambat, kami tetap mendorong agar penyelesaian bisa sesuai target,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga menyoroti adanya perbedaan material pada bagian tertentu bangunan, salah satunya besi pegangan tangga yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami akan pelajari kembali dokumen RAB-nya. Ada perbedaan ketebalan besi yang disebut 0,8 milimeter, dan hal itu akan kami pastikan kebenarannya,” kata Muchlas menambahkan.
Lebih lanjut, dewan juga mengingatkan agar pelaksana proyek memiliki manajemen keuangan yang kuat sehingga tidak hanya bergantung pada pencairan dana termin dari pemerintah.
“Pelaksana harus punya modal kerja sendiri agar tidak menghambat progres di lapangan. Prinsipnya, pekerjaan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Rino, perwakilan dari CV Tujuh April selaku pelaksana proyek, menyatakan optimistis pekerjaan dapat rampung sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Seluruh bahan utama sudah kami datangkan, dan pekerjaan kami lakukan siang dan malam dengan dua shift, masing-masing 12 pekerja. Kami optimistis bisa menyelesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Diharapkan, setelah selesai, gedung baru Inspektorat tersebut dapat menjadi sarana penunjang kinerja pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Penulis : Raphel






