Drama Sertifikat Tanah Kota Probolinggo: DPRD Hadir Jadi Penentu Harapan Rakyat

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Suasana ruang rapat Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Rabu (10/9/2025), terasa tegang namun penuh harapan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini bukan sekadar agenda formal, melainkan panggung bagi suara rakyat yang selama ini terpinggirkan dalam polemik penerbitan sertifikat tanah.

Komisi I menegaskan komitmennya untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat sekaligus mengkritisi kebijakan pemerintah yang kerap menimbulkan polemik.

Isah Junaidah, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, menyampaikan pesan yang menohok.

“Diharapkan forum ini dapat melahirkan solusi konkret agar persoalan yang menyangkut hak dasar kepemilikan lahan bisa terselesaikan secara transparan dan adil,” tegasnya dengan suara lantang.

Baca Juga :  Alun-Alun Terancam Semrawut, DPRD Ultimatum Pemkot Probolinggo Tertibkan PKL

Di antara para undangan, hadir sosok Rohim, warga yang sejak lama berjuang menghadapi peliknya proses sertifikasi tanah. Dengan nada lega bercampur getir, ia menceritakan perjuangannya.

“Alhamdulillah mas, akhirnya sengketa lahan yang diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN setempat, direkomendasikan untuk diblokir hingga ada putusan inkrah dari pengadilan,” ujarnya, seakan beban berat di pundaknya sedikit terangkat.

Kisah Rohim hanyalah satu potret dari banyak persoalan serupa. Sengketa ini berawal dari kejanggalan, dua surat letter C dengan nomor berbeda, namun mengklaim objek tanah yang sama di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Baca Juga :  PKL Liar Kembali Kepung Alun-Alun Kota Probolinggo, DPRD Nilai Pemkot Tak Konsisten Tegakkan Aturan

Akibatnya, dua pihak sama-sama bersikeras sebagai pemilik sah, dan konflik pun tak terelakkan.

RDP yang digelar DPRD bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi titik balik harapan.

Warga yang hadir melihat adanya secercah kepastian hukum, bahwa hak mereka atas tanah tidak lagi bisa diabaikan begitu saja.

Komisi I DPRD berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Harapan mereka, sengketa tanah tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan bisa diselesaikan dengan adil dan transparan demi kepastian hak masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Raphel

Berita Terkait

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras
CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki
Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025
Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan
Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang
Tak Difasilitasi, Malah Dipungut: Komunitas Karapan Sapi Brujul Wadul DPRD Kota Probolinggo
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Komisi I DPRD Probolinggo Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Polemik Homestay Hadi’s
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:23 WIB

MUI Kota Probolinggo Kecam Konten Challenge Miras

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:17 WIB

CV Melangkah Maju Diduga Langgar Izin Tambang dan Kawasan Hutan di Probolinggo, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Bukan Sekadar Realisasi, DPRD Kota Probolinggo Tuntut Bukti Nyata Kinerja Pemkot 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 17:40 WIB

Penguatan Tim Pudam,dan Memaksimalkan Kinerjanya di tengah Lebaran Sebagai Bentuk Melayani Pelanggan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:46 WIB

Ansor Kota Probolinggo Ranting Sumbertaman Jemput Bola, Sasar Duafa dan Balita Gizi Kurang

Berita Terbaru