PROBOLINGGO – Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Kamis (20/11), menjadi ajang penyampaian jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Golkar terkait R-APBD 2026. Dalam forum tersebut, Pemkot menegaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 mencapai Rp265,68 miliar.
Target PAD itu bersumber dari Pajak Daerah Rp99,79 miliar, Retribusi Rp155,47 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp1,575 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp8,741 miliar.
Di hadapan jajaran DPRD, Pemkot merinci strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk mencapai target tersebut.
Ekstensifikasi meliputi pendataan objek pajak baru, perbaikan kodefikasi pengelola PAD, inovasi digital, hingga pembayaran pajak berbasis elektronifikasi.
Intensifikasi dilakukan melalui sosialisasi Perda PDRD, uji petik potensi PAD, rekonsiliasi data usaha, peningkatan kapasitas SDM pengelola PAD, serta operasi gabungan Opsen PKB dan BBNKB.
Pemkot juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan untuk penagihan tunggakan pajak jika pendekatan persuasif tidak efektif. Penambahan tapping box turut disiapkan untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Dalam paripurna, eksekutif menegaskan penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Perpres 72/2025 tentang Standard Harga Satuan Regional.
Penyusunan RKA-SKPD menggunakan SIPD, sesuai Permendagri 77/2020. Setelah tahap KUA–PPAS ditutup, tahapan tidak dapat diulang kembali, sehingga penyesuaian akibat perubahan TKD hanya dapat dilakukan pada fase RKA.
Pemkot juga melaporkan kepada DPRD bahwa hingga Oktober 2025, pelaksanaan program prioritas berjalan sesuai rencana. Sebagian sudah terealisasi melalui APBD 2025, sementara sisanya dialokasikan dalam APBD maupun perubahan APBD berikutnya.
Dalam forum paripurna, Pemkot turut memaparkan evaluasi pengelolaan parkir RSUD dr Mohamad Saleh. Saat ini, pengelolaannya dilakukan pihak ketiga dengan nilai sewa Rp1,5 juta per bulan.
Appraisal terbaru menunjukkan potensi Rp44 juta per tahun, dan hal ini menjadi bahan kajian apakah parkir RSUD akan dikelola mandiri atau tetap melalui pihak ketiga.
Di hadapan anggota dewan, Pemkot juga menjelaskan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi: pemantauan titik rawan, apel gabungan TNI–Polri, normalisasi saluran, kesiapan alat dan logistik, hingga penyebaran informasi cuaca ekstrem.
Sementara untuk penurunan kemiskinan, Pemkot menegaskan penyusunan RPKD sebagai dasar program terpadu antara pemerintah kota, provinsi, pusat, dan unsur non-pemerintah.
Dengan paparan tersebut, Paripurna DPRD menjadi ruang bagi eksekutif menyampaikan detail kebijakan fiskal dan arah pembangunan Kota Probolinggo pada tahun anggaran 2026.
Penulis : Raphel






